Dinkes Bersama Dinas Kominfo SP Kabupaten Polewali Mandar Gelar Rakor Penentuan Zonasi Covid-19

By Admin Warta Kominfo 25 Mar 2021, 13:37:41 WIB Pemerintahan
Dinkes Bersama Dinas Kominfo SP Kabupaten Polewali Mandar Gelar Rakor Penentuan Zonasi Covid-19

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerjasama dengan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Dinas Kominfo SP) Kabupaten Polewali Mandar, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Zonasi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Rabu, 24 Maret 2021, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar.

Untuk diketahui, kategorisasi risiko kenaikan kasus Covid-19 terdiri dari : 1. Sumber data untuk menghitung indikator berasal dari data surveilans dan data base Rumah Sakit Online Kementerian Kesehatan; 2. Data masuk setiap hari, namun data yang dianalisis merupakan data kumulatif mingguan; 3. Setiap indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan, diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.

Selanjutnya, hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu : Kategori Merah artinya zona risiko tinggi, Kategori  oranye artinya zona risiko sedang, Kategori Kuning artinya zona risiko rendah, dan Kategori Hijau artinya zona tidak terdampak.

Baca Lainnya :

H. Haedar, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, pada rapat koordinasi penentuan zonasi Covid-19 bekerjasama Dinas Kominfo SP, disepakati rencana tindak lanjut bahwa alur penyebaran informasi data zonasi diawali dari Puskesmas, kemudian di sampaikan ke Dinas Kesehatan, selanjutnya ke Dinas Kominfo SP yang bertugas memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan zonasi Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar.

"Pada akhir pertemuan telah disepakati rencana tindak lanjut, bahwa alur penyebaran informasi data zonasi diawali dari Puskesmas, lalu ke Dinas Kesehatan, selanjutnya ke Dinas Kominfo SP. Adapun waktunya, Puskesmas menyampaikan informasi setiap hari Minggu, pada pukul dua belas siang pada pengelola data di Dinas Kesehatan, terus disampaikan ke Dinas Kominfo SP paling lambat pada pukul delapan malam, dan hari Senin data zonasi Covid-19 akan dipublish sebagai data zonasi mingguan penanganan Covid-19 Kabupaten," jelas Haedar.

Ir. Hj. Sitti Halima, MM, Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo SP mengatakan, adapun hasil kesepakatan pada  rapat koordinasi penentuan zonasi Covid-19, Dinas Kominfo SP melakukan penyebaran informasi terkait perkembangan data zonasi Covid-19  di kabupaten Polewali Mandar.

"Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo SP melakukan kesepakatan untuk bekerjasama, dalam hal memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan zonasi Covid-19. Adapun hasil kesepakatan pada pertemuan ini, Dinas Kominfo SP melakukan penyebaran informasi, jadi setiap malam Senin paling lambat pukul delapan malam, Dinas Kesehatan akan menyampaikan laporan zonasi ke Kita, jadi informasi  yang disampaikan ke masyarakat data terupdate setiap saat," tutup Halima.

Adapun peserta dalam pertemuan rapat koordinasi penentuan zonasi Covid-19, yaitu Dokter, Kepala Puskesmas dan Petugas Puskesmas di 16 Kecamatan.

Tim Warta Kominfo SP Polewali







Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook