- Perpisahan 99 Siswa SDN 060 Pekkabata Polman Penuh Rasa Haru dan Bahagia
- Dinas Kominfo SP Polman Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPBE Tahun 2024
- DPRD Gelar Rapat Lanjutan LKPJ Bupati Polewali Mandar 2023
- Pemkab dan Kajari Polman Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
- 2 KK Korban Si Jago Merah Terima Bantuan dari Pemkab Polman
- Pelatihan Thematic Academy bagi Guru dan Siswa untuk Kembangkan Potensi, Teknologi, dan Informasi
- Konsultasi Publik Kedua Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Turut Berduka Cita, Pemkab Kehilangan Sosok Abdul Jalal Staf Ahli Bupati 2023
- Penandatanganan Komitmen Bersama PPDB T.A 2024/2025 yang Objektif, Transparan dan Akuntabel
- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
Libatkan 5 Komponen, BPBD Polewali Mandar Susun Rencana Kontinjensi Gempa Bumi dan Tsunami
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Kontinjensi Gempa Bumi dan Tsunami Kab. Polewali Mandar, melibatkan lima komponen, yaitu: pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media, terlaksana Selasa, 23 sampai dengan Rabu, 24 Maret 2021, bertempat di Hotel Sinar Mas Kecamatan Polewali. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh H. M. Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar, yang dihadiri perwakilan TNI dan Polri, DPRD, BPBD, Perangkat kerja terkait, dan undangan lainnya.
Bertindak selaku narasumber kegiatan ini, Saidar Rahmanjaya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Mamuju, Rosa Amelia, Kepala BMKG IV Makassar Sulsel, Agus ST, Kepala satuan Meterologi Majene, dan Inaldy L.S, ST., M.Han, BPBD Provinsi Sulbar.
Tujuan kegiatan ini, dalam rangka penyusunan dokumen rencana kontinjensi, sehingga tersusun sebuah rencana yang akan digunakan pada masa tanggap darurat bencana, mengingat wilayah Kabupaten Polewali Mandar cukup tinggi potensi bencana, maka diperlukan satu tekad bersama untuk menyusun suatu rencana kesiapsiagaan dengan perlibatan seluruh komponen, baik itu lembaga maupun Instansi dalam menghadapi bencana.
H. M. Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen rencana kontinjensi gempa bumi dan tsunami merupakan salah satu bentuk upaya dari pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, melalui BPBD untuk membangun sinergitas, kapasitas dan kapabilitas semua pihak terkait, dalam hal kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
“Penyelengaraan penanggulangan bencana terdiri dari 3 tahapan, yaitu: pra bencana, saat terjadi bencana, tanggap darurat dan pasca bencana atau masa pemulihan, dan salah satu kegiatan yang menyusun suatu dokumen yang disebut dengan rencana kontinjensi sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana. Atas regulasi tersebut, dan histori kejadian gempa bumi dan tsunami di Provinsi Sulawesi Barat, paradigma penanggulangan bencana di Polewali Mandar yang dulunya lebih bersifat responsif di saat tanggap darurat,” Kata Wakil Bupati.
Andi Affandi Rahman, ST., M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan, kegiatan penyusunan dokumen rencana kontinjensi, terkhusus untuk bencana gempa bumi dan tsunami, melibatkan berberapa pihak. Terdapat lima komponen, yaitu: pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media mewakili penyelenggaraan penyusunan.
“Dari kegiatan ini, akan lahir sebuah dokumen nantinya, yang akan menjelaskan peran-peran stakeholder, pemangku kepentingan pada saat terjadi suatu bencana, dan diharapkan ini suatu bentuk kolaborasi yang bagus terutama untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas semua pemangku kepentingan menghadapi bencana, khususnya gempa bumi dan tsunami,” terangnya.
Rencana kontinjensi merupakan rencana terintegrasi yang berisi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat serta lembaga usaha dan lembaga pendidikan dalam menghadapi ancaman bencana. Perencanaan kontinjensi bertujuan untuk memastikan kesiapan para pemangku kepentingan dan ketersediaan sumber daya dalam menghadapi potensi kejadian darurat bencana di suatu wilayah. Sebagai rencana yang terintegrasi, rencana kontinjensi dibuat secara bersama-sama dengan penetapan skenario sesuai kesepakatan bersama yang menjadi modal utama dalam perencanaan kontinjensi ke arah preventif atau pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka mengurangi dampak risiko bencana .
Baca Lainnya :
- Gubernur Sulbar Buka Rakor Sinkronisasi Program MARASA Tahun 2021 di Polewali Mandar0
- Wakil Bupati Polewali Mandar Lakukan Evaluasi Pemaparan Hasil Kerja Baznas 2017-20210
- 491 Pelayan Publik Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II Dosis 20
- Total 3.206 Guru dan Pelayan Publik lainnya Berhasil Jalani Vaksinasi Covid-190
- Menghadirkan Senyum Baru, Smile Train Indonesia Selenggarakan Operasi Gratis Sumbing Bibir 0
Sejak ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar No. 5 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan Peraturan Bupati Polewali Mandar No. 20 Tahun 2018 tentang prosedur tetap penanggulangan bencana adalah merupakan bagian dari regulasi atau perangkat hukum yang didasari oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar dalam menyusun program dan kegiatan.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.