500 Juta Rupiah Perdesa, Sanitasi Perdesaan Padat Karya Tahun 2021 Sasar 10 Desa

By Admin Warta Kominfo 17 Mar 2021, 15:13:18 WIB Pembangunan
500 Juta Rupiah Perdesa, Sanitasi Perdesaan Padat Karya Tahun 2021 Sasar 10 Desa

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama Balai Prasarana  Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi dan Percepatan Kegiatan Sanitasi Perdesaan Padat Karya Tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Rabu, 17 Maret 2021.

Kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Polewali Mandar H. M Natsir Rahmat, dan dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan agar para kepala Desa bekerja sama dengan baik, dan membantu Fasilitator yang ada di wilayah masing-masing.

“Jadi Saya minta Pak Desa, adakan pertemuan, kan ada BMD-nya, Badan Musyawarah Desa dengan Fasilitator. Apakah 250 KK ini, sudah terdata atau bagaimana ? didata baik-baik, jangan sampai ada kecemburuan lagi di situ. Jadi, Saya minta kepada Kepala Desa, bekerjalah dengan ikhlas untuk membantu fasilitator yang ada di wilayahnya masing-masing, bekerja sama dengan baik”.

Kabupaten Polewali Mandar telah mendapatkan sanitasi perdesaan sebanyak 2 kali yaitu pada tahun 2019 dan tahun 2021. Alokasi Dana Perdesa sebesar 500 juta rupiah, output layanan kegiatan minimal adalah 50 KK atau 250 jiwa.

Baca Lainnya :

Penggunaan anggaran kegiatan sanitasi perdesaan adalah untuk belanja bahan material, upah tenaga kerja dan biaya non fisik. Pencairan anggaran sebanyak 2 kali, termin yaitu tahap I sebesar 70% dan tahap II sebesar 30%.

Drs. H. Darwin Badaruddin, M.Pd, Kepala Bappeda Litbang mengatakan, terdapat 10 Desa di Kabupaten Polewali Mandar yang mendapatkan Program ini yaitu Desa Mammi, Rappang, Palatta, Riso, Nepo, Rumpa, Ongko, Galung Tulu, Lambanan, dan Ihing.  Adapun kriteria penerima manfaat adalah keluarga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta memiliki Ibu hamil, memiliki bayi di bawah usia 3 tahun (batita), memiliki anak stunting, memiliki anggota keluarga yang berkebutuhan khusus (disabilitas), masih melakukan BABS dan tidak mempunyai akses sanitasi, belum mempunyai akses sanitasi berupa tangki septik dan toilet yang layak, tidak mempunyai mata pencaharian tetap, tidak mempunyai akses sanitasi atau limbah belum dikelola dengan baik. Kegiatan ini pun, akan disesuaikan dengan target-target Kabupaten dan selanjutnya Desa Penerima Manfaat akan didampingi oleh Fasilitator di Desa masing masing. Darwin Juga mengatakan bahwa konsep Padat Karya ini, merupakan langkah kontribusi terhadap wilayah untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Ada 10 desa di Kabupaten Polewali Mandar yang tahun ini mendapatkan program ini, yaitu desa Mammi, rappang, Palatta, Riso, Nepo, Rumpa, Ongko, Galung Tulu, Lambanan, dan Ihing. Jadi, dia skala rumah tangga, jadi, dia bukan sanitasi komunal, jadi setiap rumah tangga memiliki jamban rumah tangga yang memenuhi standar SNI, jadi konstruksinya tidak akan mencemari lingkungan, jadi, tidak menggunakan konsep septic tank dengan model pola tradisional, dimana resapannya itu, ke tanah yang menimbulkan pencemaran. Beberapa desa yang diusulkan tentu berdasarkan beberapa kriteria antara lain misalnya, desa itu ada data privilege stuntingnya yang tinggi, kemudian angka kemiskinannya juga tinggi, masyarakat berpenghasilan rendah, akses sanitasi masih sangat kurang. Ini nanti, kita akan sesuaikan dengan target-target Kabupaten, dimana penurunan angka kemiskinan kita tahun ini, yang meskipun mengalami penurunan di tengah masa pandemi, kita tetap berusaha untuk melakukan upaya-upaya kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dari kementerian/lembaga yang memberikan support, tahapan-tahapan ini, tentu setelah kami usulkan dengan pertimbangan kriteria-kriteria yang tadi saya sebutkan, lalu kemudian dilakukan verifikasi melalui tingkat kementerian, melalui balai prasarana wilayah dan hasilnya, ya kita dapatkan 10 desa, selanjutnya mereka akan didampingi Fasilitator Kabupaten masing-masing desa, mereka nanti akan didampingi dalam rangka penyusunan RKM (rencana kegiatan masyarakat). Jadi nanti ketua KSM juga, akan menjadi kewajibannya, disetiap desa harus ada KSM yang terbentuk untuk melaksanakan kegiatan ini. Jadi, dia konsepnya padat karya, dari konsep padat karyanya sendiri ini, sudah merupakan langkah untuk berkontribusi terhadap wilayah untuk menurunkan angka kemiskinan”.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Fasilitator Desa dan para Kepala Desa penerima manfaat.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook