Gubernur Sulbar Buka Rakor Sinkronisasi Program MARASA Tahun 2021 di Polewali Mandar

By Admin Warta Kominfo 23 Mar 2021, 15:54:09 WIB Pemerintahan
Gubernur Sulbar Buka Rakor Sinkronisasi Program MARASA Tahun 2021 di Polewali Mandar

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Gubernur Sulawesi Barat, H. Ali Baal Masdar, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program MARASA Tahun 2021 Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, dengan tema "Program Mandiri, Cerdas dan Sehat (Marasa), Mengusung Semangat Perencanaan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa dan Kelurahan Berbasis Data dan Tematik, Menuju Masyarakat Sulbar Maju dan Malaqbi". Kegiatan ini terlaksana, Selasa, 23 Maret 2021, di Hotel Ratih Polewali, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat.

Program Marasa merupakan program lokal Provinsi Sulawesi Barat yang mendukung upaya pembangunan dan peningkatan status desa. Program Marasa menjadikan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai rujukan dalam penentuan Lokus Desa Sasaran.

H. Ali Baal Masdar, Gubernur Sulawesi Barat dalam sambutannya mengatakan, Program Marasa merupakan program yang sangat strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2017-2022 untuk melepaskan predikat daerah tertinggal.

"Program Marasa merupakan program yang sangat strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017-2021 untuk melepaskan predikat daerah tertinggal. Program ini diharapkan dapat memberi perubahan dan peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, berkembangnya potensi Desa serta menurunkan angka kemiskinan di Sulawesi Barat,".

Muhammad Jaun S.IP., MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat mengatakan, Program Marasa merupakan tahun ketiga terlaksana di Sulawesi Barat untuk  menyasar Desa sebagai Lokasi Khusus (Lokus), dimana pada tahun 2019 menyasar 72 Desa, Tahun 2020 menyasar 190 Desa, dan Tahun 2021 kembali menyasar 43 Desa dan 73 Kelurahan.

"Sepanjang dua tahun terakhir, Desa yang keluar dari daerah Desa tertinggal, sesuai data yang ada berjumlah 45 berupa status Desa dan 43 ada di Lokus Desa, artinya Program Marasa sudah dianggap efektif untuk mengintervensi sesuai dengan indikator yang kita tetapkan. IDM itu dijadikan dasar sebagai intervensi Program Marasa," jelas Jaun.

Untuk Tahun Anggaran 2021, Lokasi Khusus Desa dan Kelurahan Program Marasa Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 23,2 M, yang menyasar 43 Desa dan 73 Kelurahan. Khusus  Kabupaten Polewali Mandar sasaran Program Marasa, 23 Kelurahan dan 10 Desa.

Tim Warta Kominfo SP Polewali




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook