Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah

By Admin Warta Kominfo 08 Mei 2024, 13:26:48 WIB Pemerintahan
Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah

Polewali, Warta Kominfo SP – H. Sukirman Saleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2024, sejalan dengan Kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah. Terselenggara Rabu, 08 Mei 2024 di Aula Balitbangren Polewali Mandar.

Rapat koordinasi penyelenggaraan agraria ini adalah tindak lanjut dari pembentukan tim gugus tugas performa agraria Kabupaten Polewali Mandar dari SK Bupati dan tujuannya untuk memberdayakan masyarakat yang basis pemberdayaannya adalah dari sertifikat tanah. Realisasi hasil kegiatan ini di masyarakat lebih dikenal dengan sebutan pemberdayaan aset masyarakat, yaitu setelah masyarakat mendapat hak kepemikilan pendataan tanah, asetnya bisa difungsikan untuk keberlanjutan usaha-usaha, seperti pertanian, perdagangan, serta usaha-usaha yang lain. Adapun usaha-usaha masyarakat dengan kearifan lokal yang ada diberdayakan, diangkat kembali, diusahakan agar sampai taraf nasional. Hasil-hasil kearifan lokal sebagai contoh minyak kelapa, kain sutera mandar, coklat macoa, kopi dan sebagainya. Pemerintah mendorong dari sumber masyarakat itu sendiri, baik dari sisi pemberian keahlian, pendampingan keahlian sampai pemasaran, sebagaimana instrukri Presiden untuk memberdayakan masyarakat.


Baca Lainnya :

Bambang Iriyanto Kepala Bidang Pengendalian Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulawesi Barat sekaligus Plh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar dalam wawancaranya menuturkan dari BPS sebagai pelaksana harian pelaksanaan kegiatan ini berpendapat bahwa sebisa mungkin mewujudkan Polewali Mandar semakin maju, termasuk dalam hal akses tanahnya.

“Harapannya adalah Polman melalui pemberdayaan ini, masyarakatnya bebas dari kemiskinan, berdaya dalam akses ekonomi, berdaya dalam akses tanah, dan lainnya. Jadi, ini adalah sumbangsih dari pertanahan mengenai pemberdayaan masyarakat. Dan kami berharap bisa mendata seluruh tanah yang ada di Polewali Mandar menjadi kabupaten lengkap, sehingga kami dapat melakukan program-program selanjutnya. Jadi, semakin banyak sertifikat yang kami berikan kepada masyarakat adalah semakin banyak memberikan dampak kepada Pemerintah Kabupaten penerimaan pajak dari daerah, dari tahun ke tahun meningkat.” Tuturnya



Adapun capaian kegiatan yang dilaksanakan, yaitu untuk memperoleh kesepemahaman dan kesepakatan bersama arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat Kabupaten Polewali Mandar.


Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook