- Perpisahan 99 Siswa SDN 060 Pekkabata Polman Penuh Rasa Haru dan Bahagia
- Dinas Kominfo SP Polman Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPBE Tahun 2024
- DPRD Gelar Rapat Lanjutan LKPJ Bupati Polewali Mandar 2023
- Pemkab dan Kajari Polman Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
- 2 KK Korban Si Jago Merah Terima Bantuan dari Pemkab Polman
- Pelatihan Thematic Academy bagi Guru dan Siswa untuk Kembangkan Potensi, Teknologi, dan Informasi
- Konsultasi Publik Kedua Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Turut Berduka Cita, Pemkab Kehilangan Sosok Abdul Jalal Staf Ahli Bupati 2023
- Penandatanganan Komitmen Bersama PPDB T.A 2024/2025 yang Objektif, Transparan dan Akuntabel
- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
Polewali, Warta
Kominfo SP – H. Sukirman Saleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat
Daerah Kabupaten Polewali Mandar membuka secara resmi Rapat Koordinasi
Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2024, sejalan dengan Kebijakan Reforma
Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan
tanah. Terselenggara Rabu, 08 Mei 2024 di Aula Balitbangren Polewali Mandar.
Rapat koordinasi
penyelenggaraan agraria ini adalah tindak lanjut dari pembentukan tim gugus
tugas performa agraria Kabupaten Polewali Mandar dari SK Bupati dan tujuannya
untuk memberdayakan masyarakat yang basis pemberdayaannya adalah dari
sertifikat tanah. Realisasi hasil kegiatan ini di masyarakat lebih dikenal
dengan sebutan pemberdayaan aset masyarakat, yaitu setelah masyarakat mendapat
hak kepemikilan pendataan tanah, asetnya bisa difungsikan untuk keberlanjutan
usaha-usaha, seperti pertanian, perdagangan, serta usaha-usaha yang lain.
Adapun usaha-usaha masyarakat dengan kearifan lokal yang ada diberdayakan,
diangkat kembali, diusahakan agar sampai taraf nasional. Hasil-hasil kearifan
lokal sebagai contoh minyak kelapa, kain sutera mandar, coklat macoa, kopi dan
sebagainya. Pemerintah mendorong dari sumber masyarakat itu sendiri, baik dari
sisi pemberian keahlian, pendampingan keahlian sampai pemasaran, sebagaimana
instrukri Presiden untuk memberdayakan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pimpin Apel Pamong Praja, Kadis Kominfo SP Polman Sampaikan Penghargaan yang Dicapai 2023/2024.0
- Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 20240
- 527 Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Siap Diberangkatkan0
- Pakaian Adat Khas Polewali Mandar, Mewarnai Upacara Peringatan Hardiknas 20240
- Workshop Musik Daerah Bangun Kreativitas Melalui Musik Tradisional di Polman 0
Bambang Iriyanto Kepala Bidang Pengendalian
Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulawesi Barat sekaligus Plh Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar dalam wawancaranya menuturkan dari BPS sebagai pelaksana harian pelaksanaan kegiatan ini berpendapat
bahwa sebisa mungkin mewujudkan Polewali Mandar semakin maju, termasuk dalam
hal akses tanahnya.
“Harapannya
adalah Polman melalui pemberdayaan ini, masyarakatnya bebas dari kemiskinan,
berdaya dalam akses ekonomi, berdaya dalam akses tanah, dan lainnya. Jadi, ini
adalah sumbangsih dari pertanahan mengenai pemberdayaan masyarakat. Dan kami
berharap bisa mendata seluruh tanah yang ada di Polewali Mandar menjadi
kabupaten lengkap, sehingga kami dapat melakukan program-program selanjutnya.
Jadi, semakin banyak sertifikat yang kami berikan kepada masyarakat adalah
semakin banyak memberikan dampak kepada Pemerintah Kabupaten penerimaan pajak
dari daerah, dari tahun ke tahun meningkat.” Tuturnya
Adapun capaian
kegiatan yang dilaksanakan, yaitu untuk memperoleh kesepemahaman dan
kesepakatan bersama arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria serta
penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat Kabupaten Polewali
Mandar.
Tim Warta
Kominfo SP Polewali Mandar