264 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Polewali Terima Remisi Hari Kemerdekaan

By Admin Warta Kominfo 17 Agu 2021, 17:10:09 WIB Pemerintahan
264 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Polewali Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Sebanyak 264 orang Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali menerima remisi atau pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT RI Ke- 76 di Kabupaten Polewali Mandar. Pemberian remisi umum pada Hari Kemerdekaan, Selasa, 17 Agustus 2021 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali, ditandai penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi bagi Warga Binaan, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Polewali Mandar kepada perwakilan warga binaan  di Lapas Kelas IIB Polewali.

Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar menyampaikan, harapan positif akan sinergitas Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB dalam hal pembinaan, khususnya pemberian remisi tahunan. Bupati pun, menyikapi serius adanya generasi muda yang terjerat narkoba. Dirinya meminta agar peran serta orang tua, aktif mengawasi anak di lingkungan sosial.

Baca Lainnya :

 “Saya sebagai Bupati sangat sedih, melihat banyaknya anak muda yang ada di lembaga pemasyarakatan, paling banyak itu narkoba. Maka, saya minta peran orang tua untuk aktif mengawasi anaknya, ” ungkapnya.

Abdul Waris, A.Md.IP, SH,MH  Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali mengatakan, warga binaan yang berkelakuan baik menerima remisi berjumlah 264 orang, 1 orang diantaranya langsung bebas, selebihnya hanya pemotongan masa tahanan dalam kasus narkotika, pembunuhan, penganiayaan dan asusila. Untuk kasus Tipikor, warga binaan inisial  AB  mendapat kebebasan tahanan.

 “Syarat utamanya itu, berkelakuan baik selama di Lapas dan minimal menjalani selama 6 bulan masa penahanan, itu yang menjadi penilaian utama kita. Jadi, 264 orang mendapat remiss sesuai yang diusulkan ke Kemenhukum HAM,” sebutnya.

Melalui remisi HUT RI Ke-76 Tahun 2021 harapannya, terjadi percepatan proses kembalinya warga binaan ke masyarakat. Bagi mantan warga binaan, dapat berperilaku baik di lapas dan kembali ke tengah-tengah lingkungan keluarga dan sosial menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan.

Rincian Jumlah warga binaan pemasyarakatan di lapas, yaitu Narapidana sebanyak 356  orang, Tahanan 133 orang, berjumlah 496 orang. Jumlah Warga Binaan  yang menerima  remisi umum 17 Agustus 2021, Pria 264 orang. Besaran remisi yang diperoleh  warga binaan pemasyarakatan, yaitu RU II  terdapat 1 orang 1 bulan, RU I  berjumlah 263 orang, dengan rincian 1 bulan  36 orang, 2 bulan 96 orang,  3 bulan  60 orang , 4 bulan  44 orang,  5 bulan  22 orang, 6 bulan 5 orang dengan total RU I Dan RU II  sebanyak 264 Orang

Sedangkan warga binaan yang tidak menerima remisi,  antara lain Tahanan 133, Tipikor 20 Orang, Register F 12 orang, Pelanggaran Asimilasi Rumah 1 orang, menjalani Pidana Pengganti Denda 6 orang,  Pidana belum sampai 6 bulan atau 1/3 Mp  60 orang  dengan jumlah 232 orang .

Sela-sela kegiatan ini, warga binaan antusias, gembira menerima hiburan dendang Lagu Daerah Mandar, demi menyegarkan imunitas di masa pandemi Covid-19.  

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook