Rembuk Stunting 2020 Tingkat Kabupaten digelar via Daring

By Admin Warta Kominfo 25 Jun 2020, 13:16:00 WIB Pemerintahan
Rembuk Stunting 2020 Tingkat Kabupaten digelar via Daring

 

POLEWALI MANDAR-Pemkab Polewali Mandar melalui Bappeda Litbang melaksanakan Rembuk stunting tingkat Kabupaten yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis 25 Juni 2020. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar, dengan narasumber Bito Wikantosa Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pungkas Bahjuri Ali Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Andi Irfanji Wakil Ketua PERSAKMI Nutrition Policy Specialist Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, kepala dinas kesehatan Syuaib nawawi, dan kepala bappeda litbang Darwin Badaruddin.

Rembuk stunting digelar untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan di daerah dan kemampuan stakeholder di tingkat kabupaten dalam perencanaan koordinasi, monitoring dan evaluasi serta advokasi sosialisasi dan komunikasi intrpersonal dalam penurunan stunting.

Baca Lainnya :

Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar dalam sambutan mengatakan pelaksanaan rembuk stunting merupakan langkah strategis pemerintah Kab. Polewali Mandar dalam mencanangkan dan mendeklarasikan komitmen bersama pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan didalam menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang strategis terintegrasi dan tentu didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“ Sebagaimana upaya untuk percepatan penurunan dan percepatan stunting dan berdasarkan data yang dilaporkan pemantauan status gizi tahun 2019 oleh kementerian kesehatan, sebanyak 30,8 % dari bayi di bawah umur 5 tahun di Indonesia mengalami stunting, sedangkan diwilayah kabupaten Polewali Mandar sebanyak 24,1 % bayi dibawah 5 tahun menderita masalah stunting sehingga wilayah Kabupaten Polewali Mandar dinyatakan sebagai wilayah dengan masalah  gizi akut kronis,  hal ini  serius ditangani pemerintah Polewali Mandar karena menyangkut masa depan bagi anak-anak khusus di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dengan kondisi tersebut akan menyebabkan daya saing anak-anak akan tertinggal dengan daerah lain, “ sambut AIM.

Bito Wikantosa Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengatakan, Pokok-pokok kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa  tahun 2019 mengamanatkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk memfasilitasi Desa memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk membiayai kegiatan konvergensi pencegahan stunting di Desa.

“ Posisi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  didalam konvergensi pencegahan stunting di Desa adalah sebagai leading vektor artinya Kementerian Desa mendorong penggunaan dana Desa agar didaya gunakan oleh Desa dalam memenuhi kebutuhan intervensi gizi spesifik dan sensitif di fasilitasi oleh lintas sektor baik dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lainnya, “ kata Bito.

Sementara Darwin Badaruddin Kepala Bappeda Litbang Polewali Mandar memaparkan, Penanganan stunting di Kabupaten Polewali Mandar, terakomodir  dalam proses perencanaan dalam RPJMD tahun 2019-2024. Inovasi terkait penanganan stunting dalam bentuk gerakan door to door ke Desa-desa Untk memastikan kondisi pengan stunting di desa dengan gerakan door to door.

“ Program stunting memang terakomodir di kegiatan  OPD teruatama untuk intervensi spesifik Dinas Kesehatan fokus hal itu, ini menentukan komitmen penangaann stunting di Polewali Mandar, termasuk dukungan  dari instansi lainnya dengan gerakan door to door penangan stunting di Desa, khusus terhadap desa yang menjadi Lokasi fokus, ’’ ungkapnya.

Melalui, GEDOOR Covid-19 yang telah terlaksana dan  menjangkau seluruh Desa dan kelurahan seKabupaten Polewali Mandar dan kegiatan ini  akan direplikasi dalam penanganan  stunting di daerah ini. Turut bergabung dalam kegiatan ini Ketua DPRD Polewali Mandar, para Pejabat  Eselon 2, Staf ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Desa.

Tim Warta Kominfo Polewali Mandar




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook