Rapat Paripurna DPRD: Bupati AIM Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

By Admin Warta Kominfo 01 Jul 2021, 06:48:37 WIB Pemerintahan
Rapat Paripurna DPRD: Bupati AIM Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan terhadap Ranperda, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Lainnya :

Sebagaimana Amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, di bab VIII pada ketentuan umum poin A tersebut dijelaskan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta Ikhtisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun tujuan dari penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yaitu: Pertama, menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas pemerintah daerah. Kedua, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas pemerintah daerah. Ketiga, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi. Keempat, menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya. Kelima, menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya. Keenam, menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah. Ketujuh, menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai aktivitasnya.

Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar memaparkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, mulai dari laporan realisasi anggaran yaitu pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2020. Dalam laporannya juga diungkapkan terkait neraca berupa aset, kewajiban dan ekuitas, Laporan operasional berupa pendapatan, beban dan surplus/defisit, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas bersih dari aktivitas operasi, investasi, transitoris dan saldo akhir kas. Laporan perubahan ekuitas awal dan akhir, serta catatan atas laporan keuangan.

 “Pendapatan pada tahun 2020 dianggarkan sebesar 1 triliun 478 milyar 292 juta 112 ribu 702 rupiah 3 sen dapat direalisasikan sebesar satu triliun lima ratus sepuluh milyar enam ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus tujuh belas ribu tiga ratus sembilan tujuh puluh tujuh sen. Atau persentase capaian 102,19% yang berarti melampaui target rencana pendapatan,” jelas AIM.

“Belanja pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 1.303.674.733.938,66 dengan realisasi sebesar Rp. 1.288.903.029.303,00 atau 98,87%. Transfer pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 234.682.286.323,20 dengan realisasi sebesar Rp. 231.118.517.239,00 atau 98,48%. Penerimaan pembiayaan pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 60.064.907.559,83 dengan realisasi sebesar Rp. 60.064.907.559,83 atau 100%. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada tahun ini sebesar Rp. 50.742.078.327,60.” Imbuhnya

Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar Jupri Mahmud menyampaikan, setelah Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada kali ini, akan segera dibahas agar ranperda bisa menjadi perda APBD pertanggungjawaban tahun 2020.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa ini telah melewati tahap audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Bahwa hari ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan rapat akhir, enam bulan setelah tahun berakhir APBD dilakukan pembahasan untuk menjadi perda pertanggungjawaban APBD. Insya Allah, dalam waktu yang dekat ini, kita akan membahas bagaimana ranperda ini bisa menjadi perda APBD pertanggungjawaban tahun 2020,” ungkapnya.

AIM juga menyampaikan keberhasilan yang diperoleh merupakan upaya bersama dan dukungan yang kuat dari DPRD dalam menjaga komitmen menjalankan fungsi dan tugas pemerintahan di daerah. Ia juga berharap prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang sehingga keberhasilan yang diraih mempunyai makna dan nilai yang strategis bagi kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook