DPRD Resmi Serahkan Dokumen Pokok-pokok Pikiran Kepada Pemkab Polewali Mandar

By Admin Warta Kominfo 18 Mar 2021, 11:31:47 WIB Pemerintahan
DPRD Resmi Serahkan Dokumen Pokok-pokok Pikiran Kepada Pemkab Polewali Mandar

Warta KominfoSP, Polewali Mandar - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar agenda penetapan dan penyerahan secara resmi Keputusan serta dokumen Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah melalui BappedaLitbang, Selasa, 17 Maret 2021 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar.  Rapat paripurna di hadiri H.M Natsir Rahmat Wakil Bupati Polewali Mandar, pimpinan DPRD Kabupaten Polewali Mandar terdiri Wakil Ketua I,  H. Amiruddin, Wakil Ketua II, Syamsuddin, Wakil Ketua III, Hj. Nurbaeti,  beserta para Anggota DPRD dan Sekretaris Dewan.

Dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa DPRD mempunyai tiga fungsi  yaitu,  pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan.

H. Amiruddin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan  masukan dalam proses  penyusunan rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD.

Baca Lainnya :

“Sesuai kebijakan baru perencanaan pembangunan E-Planning melalui aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Pokok pokok pikiran DPRD ditetapkan untuk kemudian ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Lanjutnya, pokok pikiran DPRD adalah harapan dan kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak, dan pokok pikiran menjadi kinerja anggota dewan yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh anggota DPRD kepada masyarakat Polewali Mandar.

Abdul Jalal Sekretaris DPRD Kabupaten Polewali Mandar membacakan keputusan DPRD tentang Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun 2021 sebagai berikut;

“Keputusan DPRD tentang penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD sebagaimana dimaksud menjadi bahan masukan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2022".

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook