- Perpisahan 99 Siswa SDN 060 Pekkabata Polman Penuh Rasa Haru dan Bahagia
- Dinas Kominfo SP Polman Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPBE Tahun 2024
- DPRD Gelar Rapat Lanjutan LKPJ Bupati Polewali Mandar 2023
- Pemkab dan Kajari Polman Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
- 2 KK Korban Si Jago Merah Terima Bantuan dari Pemkab Polman
- Pelatihan Thematic Academy bagi Guru dan Siswa untuk Kembangkan Potensi, Teknologi, dan Informasi
- Konsultasi Publik Kedua Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Turut Berduka Cita, Pemkab Kehilangan Sosok Abdul Jalal Staf Ahli Bupati 2023
- Penandatanganan Komitmen Bersama PPDB T.A 2024/2025 yang Objektif, Transparan dan Akuntabel
- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
Dinsos Kabupaten Polewali Mandar Selenggarakan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi DTKS
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Demi meningkatkan validasi data penerima manfaat bantuan sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Polewali Mandar menyelenggarakan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Polewali Mandar, dilaksanakan pada hari Kamis-Jum’at, 25-26 Maret 2021, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati.
Tujuan Kegiatan ini, yaitu : pertama, meningkatkan validasi data penerima manfaat bantuan sosial serta upaya mempercepat progres validasi data di aplikasi DTKS, kedua, meningkatkan akurasi data kesejahteraan sosial secara detail yang memuat informasi tentang keadaan dan kondisi rumah tangga atau keluarga, ketiga, memetakan konsep integrasi data dari aplikasi data kesejahteraan sosial (SIKS-NG, e-PKH & Aplikasi lain), keempat, implementasi data terpadu untuk mendukung program penanganan kemiskinan sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah, dan kelima, mengidentifikasi skema monitoring dan evaluasi prakarsa pemutakhiran data sebagai awal proses dan pencapaian penanganan fakir miskin dalam perencanaan pembangunan.
H.M Natsir Rahmat Wakil Bupati Polewali Mandar, ketika membuka secara resmi kegiatan ini menyampaikan, sejak tahun 2019, daerah ini berhasil keluar dari predikat daerah tertinggal melalui Keputusan Menteri PDTT Nomor 79 Tahun 2019 tentang penetapan Kabupaten Polewali Mandar dan daerah tertinggal. Hal ini berdampak pada pengurangan alokasi anggaran terkait bantuan sosial. Fakta bahwa masih banyaknya masyarakat, terutama dimasa pandemi seperti sekarang, membuat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar merasa miris.
Baca Lainnya :
- BappedaLitbang Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2022 Upaya Singkronisasi Program Pembangunan 0
- Dinkes Bersama Dinas Kominfo SP Kabupaten Polewali Mandar Gelar Rakor Penentuan Zonasi Covid-190
- Polewali Mandar Tembus 10 Besar Nasional PPD BAPPENAS RI 2021 Kategori Kabupaten0
- Per Tanggal 24 Maret 2021, 941 Pelayan Publik Selesaikan Vaksinasi Tahap II Dosis 20
- Libatkan 5 Komponen, BPBD Polewali Mandar Susun Rencana Kontinjensi Gempa Bumi dan Tsunami 0
“Banyak upaya pemberdayaan telah kami canangkan, banyak program yang kami anggap mampu menstimulus masyarakat untuk tampil dan mengambil peran, kami juga berupaya untuk terus memacu peningkatan ekonomi, utamanya UMKM dan terakhir pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memberikan program yang dapat menyentuh langsung masyarakat melalui bantuan-bantuan sosial seperti bantuan perumahan, BPJS-KIS, bantuan pendampingan pasien rujukan, bantuan kepada rumah ibadah dan bantuan sosial lainnya, yang pemerintah anggap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” Ujar Wakil Bupati
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos), terkait ketersediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai pusat data kesejahteraan social, maka dibutuhkan konsolidasi secara serius, terutama membangun kerja sama di setiap kelurahan dan desa, beserta semua sektor yang terkait.
Mengingat pentingnya pengembangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, melaksanakan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Tahun 2020, RT DTKS sebanyak 51.008 Jiwa, DTKS 212.422 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) 55.324, Program BPNT 39.977 KPM, BPJS APBN 28.6332 jiwa, BPJS APBD/PBI 50.250 jiwa, dan e-PKH sebanyak 29.974.
dr. Syamsiah. M.Si, M.Kes, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, beberapa sektor dilibatkan, termasuk penyuluh dan pekerja sosial lapangan, karena ke depan aplikasi terkoneksi dengan aplikasi pendukung dari data terpadu Kemensos.
“Kami harapkan paling utama adalah validasi data terpadu Kita gunakan. Kegiatan ini, fokusnya validasi dan verifikasi data terpadu. Selama ini, Kita gunakan program social, misalnya bantuan pangan sosial non tunai dan tunai, BPJS, PKH dan lainnya. Maka ke depan diharapkan keluarga PKH terdata sesuai persyaratan Kemensos yang terkoneksi dengan pencacatan sipil”.
Peserta kegiatan ini, yaitu : Asisten, Kepala Perangkat Daerah, TKSK, PKH, Karang Taruna, Tagana, Penyuluh Sosial, yang memiliki tugas dan fungsi terkait pemutakhiran data kesejateraan sosial, serta urusan dan penanganan atau penanggulangan kemiskinan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.