- Dinas Kominfo SP Polman Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPBE Tahun 2024
- DPRD Gelar Rapat Lanjutan LKPJ Bupati Polewali Mandar 2023
- Pemkab dan Kajari Polman Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
- 2 KK Korban Si Jago Merah Terima Bantuan dari Pemkab Polman
- Pelatihan Thematic Academy bagi Guru dan Siswa untuk Kembangkan Potensi, Teknologi, dan Informasi
- Konsultasi Publik Kedua Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Turut Berduka Cita, Pemkab Kehilangan Sosok Abdul Jalal Staf Ahli Bupati 2023
- Penandatanganan Komitmen Bersama PPDB T.A 2024/2025 yang Objektif, Transparan dan Akuntabel
- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
- Pimpin Apel Pamong Praja, Kadis Kominfo SP Polman Sampaikan Penghargaan yang Dicapai 2023/2024.
Dinas PMD Gelar Pembinaan Pelaku dan Pemerintahan Desa Kelurahan dalam Penanganan Stunting di Polman
Keterangan Gambar : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pelaku dan Pemerintahan Desa/Kelurahan dalam penanganan stunting di Kabupaten Polewali Mandar
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pelaku dan Pemerintahan Desa/Kelurahan dalam penanganan stunting di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 9-10 Agustus 2023 di Aula Sipamandaq.
Baca Lainnya :
- Masyarakat Desa Antusias Tanding Liga Desa Bola Volly HUT Kemerdekaan RI ke-78 0
- Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kesbangpol Polman Gelar Lomba Pidato0
- Bupati AIM Lepas Secara Resmi Mahasiswa KKN Kolaboratif Angkatan I0
- Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-78, Pemkab Polman Gelar Tournament Sepakbola Pelajar se-Kabupaten Polm0
- Distransnaker dan ESDM Polman Gelar Pendidikan dan Pelatihan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster 0
Strategi nasional dalam rangka percepatan penurunan stunting
salah satunya melalui 8 aksi konvergensi yang melibatkan peran lintas sektor.
Peran Bapelitbang antara lain pengawalan dan penguatan 8 aksi konvergensi yang
salah satu aksi beririsan dengan peran dan tugas KPM yaitu pada aksi 5 pembinaan pelaku dan pemerintahan
Desa/Kelurahan yaitu KPM dan Tenaga Pendamping Keluarga.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa, Asrul
Tonga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan peningkatan kapasitas bagi Kader
Pembangunan Manusia (KPM) di desa yang mempunyai tugas dan fungsi dalam hal
mendeteksi dini, proteksi stunting yang ada di desa.
“Ini adalah kegiatan aksi lima pembinaan KPM yang merupakan
bagian dari delapan aksi konvergensi stunting. Jadi aksi lima ini adalah
peningkatan kapasitas bagi KPM, Kader Pembangunan Manusia di desa yang
mempunyai tugas dan fungsi dalam hal mendeteksi dini, proteksi stunting yang
ada di desa. Kegiatan ini kami laksanakan selama dua hari karena peserta yang
kami undang ini sebanyak 80 desa dan dalam seharinya itu kami mengundang 40
desa. Yang menjadi lokus pelatihan KPM ini adalah yang masuk desa lokus dalam hal
pencegahan penurunan stunting yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Materi
yang diberikan tentu saja peran dan fungsi KPM dan bagaimana caranya melihat
secara data terakhir tentang stunting yang ada di desa maupun kecamatan. Jadi
yang kami harapkan di sini ada penyamaan persepsi tentang bagaimana pendataan
itu penting, sehingga dalam hal penurunan dan pencegahan stunting ini bisa
lebih terarah dan tepat sasaran. Dan terakhir kami meminta kepada KPM untuk
selalu berkolaborasi dan berkoordinasi kepada tim yang ada di desa, baik itu
yang ada di bidang desa TPK dalam hal pencegahan dan penurunan stunting di
desa,“ jelas Asrul.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pendamping Desa Syukur Parallui
selaku Narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, KPM di desa diharapkan
mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai personil yang bertanggung jawab
mengedukasi masyarakat dalam hal pencegahan stunting.
Insert Syukur Parallui tenaga ahli dan pendamping desa
“Setelah memperhatikan Narasumber dan materi yang
disampaikan pada pelatihan KPM ini tentu kita berharap banyak bagaimana
kemudian KPM yang ada di desa ini mampu menjalankan fungsi dan perannya sebagai
personil yang bertanggung jawab khusus melakukan upaya-upaya mengedukasi
masyarakat dalam hal pencegahan stunting, karena dari segi kapasitas mereka
sudah paham apa yang harus mereka lakukan dan bagaimana caranya, kemudian kita
pada unsur Pimpinan Kabupaten melakukan monitoring sejauh mana implementasi
pengetahuan yang didapatkan dari kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik
oleh kawan-kawan KPM yang ada di desa,“ kata Syukur.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar