56 PNS Pemkab Polewali Mandar Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

By Admin Warta Kominfo 12 Agu 2021, 09:04:26 WIB Pemerintahan
56 PNS Pemkab Polewali Mandar Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah sebagai syarat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk kenaikan pangkat, yang dilakukan secara online dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Tahun 2021. Ujian ini diikuti sebanyak 56 orang Pegawai Negeri Sipil, Rabu, 11 Agustus 2021, di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Polewali.

Baca Lainnya :

Ujian ini dilaksanakan secara online karena masih masa pandemi Covid-19. Dimana, pada pelaksanaannya dilakukan sebanyak dua sesi, setiap sesi dibagi dalam dua ruangan dan peserta wajib menerapkan protokol kesehatan.

Kepala BKPP Kabupaten Polewali Mandar Alimuddin, S.Pd, M.Si mengatakan, ujian dinas kali ini diikuti sebanyak 56 peserta, terdiri dari Ujian Dinas Tingkat I sebanyak 23 peserta, Ujian Dinas Tingkat II 1 peserta. Sedangkan ujian penyesuaian ijazah untuk pendidikan S1 sebanyak 23 peserta dan S2 sebanyak 5 peserta, untuk 4 orang lainnya yang memiliki masa sanggah dan telah memenuhi syarat.

"Ujian ini dilakukan secara online. Dimana tahun-tahun sebelumnya dilakukan, bekerjasama dengan BKN. Alhamdulillah, tahun ini dilakukan secara daring, melalui tim kami di Bidang Diklat dengan aplikasi, untuk kebutuhan ujian yang pertama kali dilakukan. Adapun peserta yang mendaftar sebanyak 91 orang, yang memasukkan berkas 75 orang dan yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat 52 orang, 23 orang lainnya tidak memenuhi syarat. 52 peserta ini, terdiri dari Ujian Dinas Tingkat I 23 orang, Tingkat II 1 orang. Sedangkan, untuk penyesuaian ijazah S1 23 orang dan S2 5 orang, kemudian masa sanggah 4 orang dan memenuhi syarat, sehingga yang ikut ujian dinas 56 orang," jelasnya.

Miftah Farid, S.STP, M.Adm.KP, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan BKPP Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, adapun syarat peserta Ujian Dinas Tingkat I, PNS yang memiliki pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) dan syarat peserta Ujian Tingkat II, PNS yang memiliki pangkat  Penata Tingkat I (III/d), dan peserta yang memiliki ijazah pendidikan S1 dan S2, mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah.

“Adapun persyaratan ikut sebagai peserta Ujian Dinas Tingkat I, minimal pangkat II/d untuk mendapat pangkat  golongan III/a. Peserta Ujian Dinas Tingkat II, PNS berpangkat III/d ke pangkat golongan IV/a dan yang sudah memiliki ijazah S1 dan S2 mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah,” katanya. 

Untuk Ujian Dinas Tingkat II dan penyesuaian ijazah pendidikan S2, selain mengikuti ujian tes secara online juga mengikuti tes wawancara, bertempat di Sekretariat Daerah Kantor Bupati Polewali Mandar yang melibatkan Kepala BKPP dan seluruh Asisten.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook