Fraksi-Fraksi DPRD Bergantian Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Ranperda Kabupaten Polman

By Admin Warta Kominfo 27 Okt 2022, 08:43:01 WIB Pemerintahan
Fraksi-Fraksi DPRD Bergantian Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Ranperda Kabupaten Polman

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka Penyampaian Pandangan 9 Fraksi DPRD Kabupaten Polewali Mandar tentang Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka Penyampaian Pandangan 9 Fraksi DPRD Kabupaten Polewali Mandar tentang Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo, berlangsung Rabu, 26 Oktober 2022 di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Amiruddin menyampaikan, pandangan terhadap dua Ranperda oleh sembilan fraksi partai politik DPRD, dihadiri 24 orang atau seperdua dari jumlah anggota DPRD.

Baca Lainnya :

“Terkait dengan pemandangan fraksi ini, pada hakikatnya pandangan ini suatu kepedulian terhadap hal pokok materi yang termuat dalam Ranperda, maka Panitia Khusus yang ditugaskan dapat menyelesaikan karena penting, artinya dalam kegiatan pembahasan terdapat pokok-pokok pembahasan yang perlu mendapat perhatian bersama pada tingkat pembahasan selanjutnya,” sebutnya.

Sembilan Fraksi DPRD, antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Pembangunan Persatuan Indonesia, Fraksi Partai Nurani Sejahtera,  menyampaikan pandangan pentingnya prinsip trasparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pengelolaan keuangan daerah dan senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kepatutan hukum, serta apresiasi Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Polewali Mandar telah melakukan  pengaturan kembali organisasi dan kelembagaan PDAM sesuai amanah undang-undang. Oleh karena itu, diharapkan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo dilakukan secara lebih profesional, baik peningkatan kapasitas produksi dan distribusi secara maksimal yang mengantarkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada akhirnya fraksi-fraksi DPRD menyetujui dua ranperda dibahas pada tingkat selanjutnya.

H. M. Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

“Pertama, berdasarkan hasil pemandangan umum Fraksi–Fraksi DPRD yang telah disampaikan, maka untuk konsederan menimbang dalam Rangcangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan  Daerah telah kami  jelaskan  sesuai  dengan  ketentuan  yang diamanatkan  dalam  Undang-Undang  Nomor 12 Tahun 2011 tentang  Pembentukan  Peraturan  Perundang-Undangan.  Kedua, untuk saat hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Polewali Mandar sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Dan Ketiga,  terkait dengan pengelolaan  keuangan daerah  berbasis kinerja, saat ini  Pemerintah Kabupaten  Polewali Mandar telah sesuai dengan ketentuan berlaku, yang terdiri atas sistem perencanaan, sistem pelaksanaan, serta sistem pertanggungjawaban  dan evaluasi,” sebutnya.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook