- Dinas Kominfo SP Polman Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPBE Tahun 2024
- DPRD Gelar Rapat Lanjutan LKPJ Bupati Polewali Mandar 2023
- Pemkab dan Kajari Polman Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
- 2 KK Korban Si Jago Merah Terima Bantuan dari Pemkab Polman
- Pelatihan Thematic Academy bagi Guru dan Siswa untuk Kembangkan Potensi, Teknologi, dan Informasi
- Konsultasi Publik Kedua Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Turut Berduka Cita, Pemkab Kehilangan Sosok Abdul Jalal Staf Ahli Bupati 2023
- Penandatanganan Komitmen Bersama PPDB T.A 2024/2025 yang Objektif, Transparan dan Akuntabel
- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
- Pimpin Apel Pamong Praja, Kadis Kominfo SP Polman Sampaikan Penghargaan yang Dicapai 2023/2024.
Fraksi-Fraksi DPRD Bergantian Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Ranperda Kabupaten Polman
Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka Penyampaian Pandangan 9 Fraksi DPRD Kabupaten Polewali Mandar tentang Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka Penyampaian Pandangan 9 Fraksi DPRD Kabupaten Polewali Mandar tentang Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo, berlangsung Rabu, 26 Oktober 2022 di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Amiruddin menyampaikan, pandangan terhadap dua Ranperda oleh sembilan fraksi partai politik DPRD, dihadiri 24 orang atau seperdua dari jumlah anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Visitasi Calon Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia Kategori Maestro Seni Tradisi, Kemendikbudrist0
- Gerakan Nasional Aksi Bergizi, Dinkes Polman Dorong Remaja Putri Konsumsi TTD 0
- 48 ASN Pemkab Polman Tempuh Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah0
- Peringati Hari Jadi ke- 72 Tahun, IDI Polman Gelar Gebyar Donor Darah dan Kegiatan Sosial Lainnya0
- DPRD dan Pemkab Polman Gelar Rapat Paripurna Terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah 0
“Terkait dengan pemandangan fraksi ini, pada hakikatnya pandangan ini suatu kepedulian terhadap hal pokok materi yang termuat dalam Ranperda, maka Panitia Khusus yang ditugaskan dapat menyelesaikan karena penting, artinya dalam kegiatan pembahasan terdapat pokok-pokok pembahasan yang perlu mendapat perhatian bersama pada tingkat pembahasan selanjutnya,” sebutnya.
Sembilan Fraksi DPRD, antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Pembangunan Persatuan Indonesia, Fraksi Partai Nurani Sejahtera, menyampaikan pandangan pentingnya prinsip trasparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pengelolaan keuangan daerah dan senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kepatutan hukum, serta apresiasi Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Polewali Mandar telah melakukan pengaturan kembali organisasi dan kelembagaan PDAM sesuai amanah undang-undang. Oleh karena itu, diharapkan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo dilakukan secara lebih profesional, baik peningkatan kapasitas produksi dan distribusi secara maksimal yang mengantarkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada akhirnya fraksi-fraksi DPRD menyetujui dua ranperda dibahas pada tingkat selanjutnya.
H. M. Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
“Pertama, berdasarkan hasil pemandangan umum Fraksi–Fraksi DPRD yang telah disampaikan, maka untuk konsederan menimbang dalam Rangcangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah kami jelaskan sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kedua, untuk saat hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Polewali Mandar sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Dan Ketiga, terkait dengan pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja, saat ini Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah sesuai dengan ketentuan berlaku, yang terdiri atas sistem perencanaan, sistem pelaksanaan, serta sistem pertanggungjawaban dan evaluasi,” sebutnya.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar