- Dinas Kominfo SP Polman Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPBE Tahun 2024
- DPRD Gelar Rapat Lanjutan LKPJ Bupati Polewali Mandar 2023
- Pemkab dan Kajari Polman Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
- 2 KK Korban Si Jago Merah Terima Bantuan dari Pemkab Polman
- Pelatihan Thematic Academy bagi Guru dan Siswa untuk Kembangkan Potensi, Teknologi, dan Informasi
- Konsultasi Publik Kedua Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Turut Berduka Cita, Pemkab Kehilangan Sosok Abdul Jalal Staf Ahli Bupati 2023
- Penandatanganan Komitmen Bersama PPDB T.A 2024/2025 yang Objektif, Transparan dan Akuntabel
- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
- Pimpin Apel Pamong Praja, Kadis Kominfo SP Polman Sampaikan Penghargaan yang Dicapai 2023/2024.
Dishub Polewali Mandar Gelar Pengawasan Dokumen Angkutan Umum
Keterangan Gambar : Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan surat-surat atau dokumen angkutan umum dan barang yang bergerak di Polewali Mandar
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dinas
Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
surat-surat atau dokumen angkutan umum dan barang yang bergerak di Polewali
Mandar, Selasa 13 Maret 2023. Adapun titik pengawasan oleh Petugas Dishub
bekerjasama Unit Satlantas Polres Polewali Mandar bertempat di jalur utama lalu
lintas kendaraan bermotor di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan ini bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan berlalu
lintas pengendara bermotor, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaran. Kegiatan
dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Adam Haruna dan didampingi Kanit
Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar Sofyan.
Drs. Adam Haruna, M.Si Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan, inspeksi lalu lintas di wilayah Polewali Mandar sasarannya angkutan umum untuk memastikan keselamatan berlalu lintas.
Baca Lainnya :
- Pemkab Polewali Mandar Terima Penghargaan UHC Award 20230
- Pertama di Sulbar, Raimuna Cabang I Tahun 2023 Secara Resmi Digelar Kwartir Polman 0
- Gowes Sabtu, Bupati AIM Kunjungi Desa Kunyi0
- Peringati Hari Perempuan Sedunia, BKKBN, DP2KBP3A dan Puskesmas Pekkabata Gelar Pelayanan KB Gratis0
- Usai Pelantikan, IAI Sulbar Gelar RAKERDA 2022-20260
“Hari ini inspeksi lalu lintas, utamanya angkutan umum yang bergerak di Polewali Mandar, tujuannya adalah menjaga kelancaran lalu lintas dengan keselamatan berlalu lintas pengendara bermotor. Pemerikasaan kelengkapan dokumen kendaran yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, yaitu pemeriksan hasil uji KIR kendaran yang beroperasi dan pemrikasan kartu pengawasan trayek angkutan umum pete-pete. Kartu pengawasan ini berlaku selama satu tahun, untuk pengujian KIR berlaku enam bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dilakukan pembinaan persuasif kepada setiap pengemudi untuk kemudian proses penerbitan Surat Keterangan Elektronik Sementara Kementerian Perhubungan Direktorat Sarana Transportasi Jalan yang diberikan oleh unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar.
H. Ismail Sopir angkutan umum Kabupaten Polewali Mandar, menyambut positif pengawasan yang dilakukan pemerintah dan kepolisian demi keselamatan di jalan.
“Alhamdulillah, ini kita sambut baik yang dilakukan pemerintah kita pengawasan di lapangan. Jadi kalau ada sesuatu, kita mengadu kepada Petugas Dishub. Inisiatif tentang pemerintah untuk mengadakan kegiatan ini, untuk keselamatan di jalan,” ungkapnya.
Tim warta Kominfo SP Polewali Mandar