Dinas PUPR Lakukan Pemasangan Plang Penertiban Pemanfaatan Ruang

By Admin Warta Kominfo 30 Nov 2020, 07:14:36 WIB Pembangunan
Dinas PUPR Lakukan Pemasangan Plang Penertiban Pemanfaatan Ruang

POLEWALI MANDAR-Dalam mewujudkan penataan ruang yang berdaya guna, berkualitas dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan pemasangan plang penertiban pemanfaatan ruang, Rabu 27 November 2020 bertempat di Kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali.

Jhonny P Gultom selaku tim leader dari kegiatan fasilitasi penertiban pemanfaatan ruang di Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara mengatakan pemasangan plang merupakan suatu peringatan kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di kawasan sempadan pantai,  sesuai peraturan daerah kabupaten Polewali Mandar, dengan jarak minimal 100 meter dari pasang air laut tertinggi ke arah daratan; atau daratan sepanjang tepian laut yang bentuk dan kondisi fisik pantainya curam atau terjal dengan jarak proporsional terhadap bentuk dan kondisi fisik pantai.

"Upaya peringatan ini sebagai upaya dari tindak lanjut dari penertiban pemanfaatan ruang untuk melindungi masyarakat, sebelum pemasangan plang ini dilakukan, sudah di lakukan surat teguran, " kata Jhonny.
Hal senada diungkapkan Edy Wibowo Kepala Dinas PUPR  bahwa pemasangan plang ini dilakukan sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan dikawasan sempadan pantai.

Baca Lainnya :

" Ini bukan pelanggaran, hanya pemasangan plang ini  merupakan sosialisasi kepada masyarakat karena masih adanya ketidaksesuaian tata ruang, " tutur Edy.

Di tempat yang sama Andi Aco Sipakkari kepala Lingkungan Alli-alli Kelurahan Takatidung mengatakan bahwa masyarakat menyambut baik akan kegiatan pemasangan plang yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas PUPR.

" Masyarakat mengerti pemasangan plang ini karena mereka beranggapan akan rugi sendiri kalau mendirikan rumah di bibir pantai, ombak datang kan rugi sendiri, ".

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook