Bupati AIM Resmikan Ponpes Yapid At–Taubah Kecamatan Wonomulyo

By Admin Warta Kominfo 15 Feb 2021, 15:48:56 WIB pendidikan
Bupati AIM Resmikan Ponpes  Yapid At–Taubah Kecamatan Wonomulyo

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - H. Andi Ibrahim Masdar Bupati Polewali Mandar  menghadiri dan sekaligus  melakukan peletakan batu pertama,  pembangunan  gedung sekolah Wustha setara SMP/MTS Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Yapid  At-Taubah,  Senin  15 Februari 2021 di Desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo.

 

Pembangunan Ponpes tersebut dimulai tahun 2009  atas swadaya  masyarakat dan dermawan. Pada tanah seluas 25 x 40 meter persegi didirikan  Masjid At-Taubah dan panti asuhan sebagai bentuk kepedulian kepada anak yang kurang mampu. Saat ini sarana pendidikan agama tersebut telah menjadi pesantren gratis untuk kaum duafa.

Baca Lainnya :

 

Hadir dalam acara peresmian ini, Ketua Komisi  IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar  Agus Pranoto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar Drs. H. Muliadi Rasyid, M.Pd,  Camat Wonomuyo Asrul Ambas, dan Pengasuh  Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Yapid At-Taubah Desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo.

 

Andi Ibrahim Masdar dalam sambutannya mengatakan, Pembangunan pesantren untuk anak yatim agar  segera diselesaikan, pasalnya keberadaan pesantren yang kian berkembang dinilai mampu mendidik ilmu agama bagi generasi muda.     

 

“Dengan pembangunan Ponpes ini  bisa menambah ilmu pengetahuan anak-anak kita tentang Islam, kita support dan bangga,  Yayasan ini apalagi gratis belajar untuk anak yatim, banyak lagi pesantren yang tidak membuat aturan berbelit- belit,“  harap Bupati.

 

H. Ahmad Dalyono, S.P Ketua Yayasan AT-Taubah Desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo  menyebut,   terdapat  40 orang santri dan   10 orang  santriwati yang bermukim di Ponpes.  Penerimaan peserta didik atau santri untuk mengenyam pendidikan agama berjumlah terbatas,  terhitung hingga bulan April tahun 2021.

 

“Untuk tahun ini kami hanya membuka kurang lebih 30 sesuai kapasitas jumlah kelas dan kapasitas ruangan,” terang Ahmad Dalyono.

 

Pendirian Ponpes ini,  mendapat sambutan  baik dari masyarakat, masing- masing Sipar (70 tahun), Poniah (65 tahun), selaku wakif Ikrar Wakaf sebidang tanah menjadi lahan pembangunan Ponpes berupa tanah pekarangan ukuran 920 meter persegi terletak di Dusun Kebumen Desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo.

 

“Sejak dulu Saya  bercita-cita mau mewakafkan pekarangan tanah untuk kepentingan orang banyak,”  ungkap Sipar.

 

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook