Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045

By Admin Warta Kominfo 25 Apr 2024, 08:24:30 WIB Pemerintahan
Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045

Polewali, Warta Kominfo SP Polman- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Konsultasi Publik Pertama  dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Polewali Mandar untuk periode 2025-2045. Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terlaksana  di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Kamis, 24 April 2024.

Hadir dikesempatan ini Penjabat Bupati Polewali Mandar Drs. Muhammad Borahima  diwakili  staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Serta Kepala Balitbangreng, Kadis DLHK,  serta tenaga ahli penyusunan KLHS RPJPD Polewali Mandar.  Tenaga Ahli UNHAS Makassar Doktor Roland A. Barkey, turut serta juga para kepala perangkat daerah, Kepala BPS Polewali Mandar, pimpinan perguruan tinggi , tokoh masyarakat, TP PKK, praktisi lingkungan hidup serta undangan lainnya.

Staf Ahli  Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Muhammad Akbar menyampaikan,  Kegiatan ini telah memasuki tahap kelima dari sebelas tahapan yang direncanakan. Tahapan-tahapan sebelumnya antara lain kick-off meeting, pembentukan tim penyusun KLHS, identifikasi dan pengumpulan data, serta analisis data. KLHS RPJPD ini direncanakan selesai pada bulan April 2024 dan akan segera diintegrasikan dengan rancangan awal RPJPD Polewali Mandar 2025-2045 yang disusun Balitbangreng  untuk kemudian dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Lainnya :



Oleh karena itu, perlu adanya perencanaan yang baik terkait tambahan lokasi pemukiman perumahan dengan memperhatikan daya dukung lahan yang tersedia, guna mengantisipasi kemungkinan permasalahan pada daya dukung pangan di masa mendatang.

Jumadil Tappawali Kepala DLHK Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, Salah satu fokus utama dari KLHS ini adalah mengenai kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan.

“Konsultasi publik merupakan amnat regulasi untuk daerah yang selesai RPJPD nya, terkait ini KLHS  juga menjadi konsentrasi perhatian dari Pemerintah pusat  karena menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pejabat Bupati, Progresanya kurang lebih 11 indikator. Saat ini kita berada ditahapan kelima, setelah ini adalagi tahapan kedua. Untuk kali ini  hasil diskusi menjadi bahan tahapan selanjutnya.” Sebutnya

Tenaga  ahli yang terlibat dalam penyusunan KLHS RPJPD ini berasal dari Universitas Hasanuddin Makassar yang telah memiliki pengalaman dalam penyusunan dokumen perencanaan wilayah dan lingkungan hidup di tingkat nasional, kawasan Timur Indonesia, dan khususnya di regional Sulawesi. Oleh Dr. Roland A. Barkey selaku tenag ahli penyusunan KLHS menyampaikan , hal penting sebagai berikut.


Melalui Konsultasi Publik pertama  ini, diharapkan para peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif guna penyempurnaan dokumen KLHS RPJPD Polewali Mandar tahun 2025-2045. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman perencanaan yang berwawasan lingkungan, untuk pembangunan yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang di Polewali Mandar.


Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook