- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
- Pimpin Apel Pamong Praja, Kadis Kominfo SP Polman Sampaikan Penghargaan yang Dicapai 2023/2024.
- Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 2024
- 527 Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Siap Diberangkatkan
- Pakaian Adat Khas Polewali Mandar, Mewarnai Upacara Peringatan Hardiknas 2024
- Workshop Musik Daerah Bangun Kreativitas Melalui Musik Tradisional di Polman
- Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak
- Peringati Hardiknas 2024, Disdikbud Polman Gelar Jalan Santai
- Pj. Bupati Polewali Mandar Mendapatkan Apresiasi Kinerja Triwulan I dari Tim Evaluator Kemendagri.
- Launching Tahapan Pilkada 2024 Polman, Menuju Pemilihan yang Demokratis dan Berkualitas
Bupati AIM Bagikan 106 Sertifikat Tanah dan Rumah Gratis Warga Terdampak Banjir 2009
Warta
KominfoSP, Polewali Mandar – Bupati Polewali Mandar membagikan 106 Sertifikat
Tanah dan Rumah secara gratis kepada masyarakat terdampak banjir tahun 2009 di Desa
Lekopadis Kecamatan Tinambung, Kamis, 11 Februari 2021. Sertifikat ini
bertujuan untuk memberikan hak masyarakat terdampak banjir tahun 2009 atas
kepemilikan tanah secara resmi.
Pada
tahun 2009, sekitar satu bulan setelah banjir, Pemerintah Kabupaten Polewali
Mandar membuka pendaftaran dan mendata nama – nama warga yang terdampak banjir dan
rumahnya rusak berat di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Tubbi Taramanu,
Alu, Balanipa dan Tinambung. Pemerintah tidak hanya memberikan lokasi tempat
tinggal saja, melainkan juga membangunkan rumah hingga siap ditempati.
Pendaftar yang tercatat sebanyak 210 kepala keluarga dan yang sudah diberikan
sertifikat 106 kepala keluarga, sisanya di Desa Tangnga-tangnga masih
terkendala pembebasan tanah. Meskipun belum bersertifikat, lokasi dan rumah
yang diberikan Pemerintah di Desa Tangnga-tangnga, sudah didiami oleh
masyarakat korban banjir.
Baca Lainnya :
- Pemkab Polewali Mandar Lakukan Dialog dengan Masyarakat terkait Kepemilikan Lapangan Sepak Bola Desa0
- Insan Pers Polewali Mandar, Ikuti Secara Virtual Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 20210
- 499 Nakes RSUD Polewali Telah Divaksin, 30 Menit Post Vaksinasi Tidak Ditemukan Gejala Berat0
- 1.199 Nakes Termasuk Pejabat Publik Telah Menjalani Vaksinasi COVID-190
- Hari Keempat Setelah Launching, 363 Nakes Jalani Vaksinasi COVID-190
Andi
Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar, menyampaikan sertifikat tersebut memiliki
hak legalitas yang baik, karena selama ini, hampir 8 tahun mereka direlokasi
pascabanjir 2009 lalu. Ia juga berharap masyarakat tidak lagi ragu untuk
menempati lokasi yang telah disiapkan Pemerintah.
“Mudah-mudahan
dengan adanya sertifikat ini, mereka tidak ragu lagi menempati lokasi yang
telah disiapkan Pemerintah, karena hak-haknya telah diberikan dan Saya berharap
agar sertifikat ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat” ungkap AIM.
Yafid
S.P, Camat Tinambung, mengatakan penyerahan sertifikat korban banjir yang
terdampak 2009, hari ini terealisasikan. Sebelumnya sertifikat yang diajukan di
tahun 2010 namun terdapat beberapa kendala yang ditemui di lapangan, terutama terkait
perjanjian dari penerima sertifikat dengan Pemerintah bahwa warga yang
terdampak banjir diberikan rumah sebagai tempat tinggal oleh Pemerintah, tapi
banyak masyarakat yang enggan untuk meninggalkan rumah mereka.
Lanjut
Yafid, kemudian kembali dilakukan pengecekan antara lahan dengan sertifikat,
namun banyak masyarakat yang memindahtangankan atau menjual tanah mereka sehingga
sulit untuk menelusurinya terlebih dahulu dan perlu dikunjungi langsung satu
per satu rumah masyarakat. Penerima sertifikat ini bukan hanya masyarakat asli
Tinambung melainkan juga ada dari Alu, Balanipa dan Tutar.
“Masyarakat
yang tercatat sebagai penerima sertifikat sebanyak 210 kepala keluarga dan yang
sudah diberikan sertifikat 106 kepala keluarga, sisanya di Desa Tangnga-tangnga
masih terkendala pembebasan tanah. Meskipun belum bersertifikat di Desa Tangnga-tangnga,
lokasi dan rumah yang diberikan Pemerintah sudah ditempati. Mudah- mudahan
setelah sertifikat ini diterima, apa yang menjadi harapan masyarakat bisa
terealisasikan, karena kami tahu selama ini masyarakat memang belum ada yang
berniat merenovasi rumah, sehingga dengan adanya penyerahan sertifikat ini bisa
segera merenovasi rumah” kata Yafid
Pengacara
Masyarakat, Muhammad Yusri Saleh, mengatakan perjuangan pembuatan sertifikat
ini memakan waktu yang lama dan penuh dengan perjuangan.
“Kami
sebagai advokat yang membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat, kurang
lebih 2 bulan mengurusnya dengan penuh perjuangan hingga bisa terealisasi hari
ini dan dapat diberikan langsung oleh Bapak Bupati”ungkap Yusri.
Salah
seorang warga penerima sertifikat, Burhanuddin Idrus, menyampaikan rasa syukur
dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar karena
masyarakat sudah lama menantikan sertifikat ini.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Polewali Mandar karena hari ini kami telah diberikan bukti sertifikasi kepemilikan lokasi pasca bencana banjir yang sudah lama kami nantikan. Alhamdulillah hari ini dengan kegigihan perjuangan Bapak Bupati, mudah-mudahan berkah dan selalu diberi kekuatan Bapak Bupati dalam menjalankan Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar” ujar Burhanuddin.
Mursalim, warga penerima sertifikat, juga berterima kasih karena merasa lega dengan pemberian sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
“Terima
kasih kepada Bupati, kami merasa lega dengan adanya penerimaan sertifikat ini,
kami merasa bangga dan bisa leluasa merenovasi rumah” ungkap Mursalim.
Tim Warta Kominfo SP
Polewali Mandar