CAKUPAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS PERTAMA BAGI NAKES CAPAI 59,5 PERSEN

By Admin Warta Kominfo 13 Feb 2021, 21:56:50 WIB Kesehatan
CAKUPAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS PERTAMA BAGI NAKES CAPAI 59,5 PERSEN

Warta KominfoSP, Polewali Mandar – Per tanggal 11 Pebruari 2021, cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama bagi tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Polewali Mandar mencapai 59,5%, atau terdapat 1.641 nakes telah menjalani vaksinasi COVID-19 dari 2.758 sasaran yang ditetapkan dalam SISDMK. Terdapat 360 nakes yang dilakukan penundaan  dan 594 nakes tidak diberikan vaksin.

 

Penundaan dilakukan diakibatkan yang bersangkutan saat dilakukan screening atau penyaringan  ditemukan dalam kondisi tekanan daerah tidak stabil dan sedang menjalani isolasi mandiri. Selanjutnya untuk yang tidak diberikan vaksin disebabkan karena sedang hamil atau menyusui, mengalami gejala ISPA serta komorbid atau penyakit penyerta kategori belum layak menerima vaksin.

Baca Lainnya :

 

Haedar, Kepala Bidang Penanggulangan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, menyampaikan bahwa pelaksaaan vaksinasi COVID-19 dosis pertama ini akan terus ditindaklanjuti dengan penjadwalan lebih lanjut bagi tenaga kesehatan yang dalam kondisi penundaan termasuk yang sebelumnya dinyatakan tidak diberikan vaksin. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/I/368/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda. Seluruh sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi.

 

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas COVID-19 dan Ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan sebagaimana form skrining terlampir dalam Surat Edaran. Pada kelompok lansia, vaksin diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari.  Selanjutnya untuk kelompok komorbid seperti hipertensi, vaksin bisa diberikan dengan syarat tekanan darah di bawah 180/110 mmHG. Pada penderita diabetes, vaksinasi bisa diberikan sepanjang belum ada komplikasi akut, dan bagi penyintas kanker vaksin dapat diberikan dibawah pengawasan medis. Penyintas COVID-19 jika sudah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan, maka dapat diberikan vaksinasi COVID-19. Demikian pula halnya dengan Ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi.

 

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi dosis kedua akan dimulai hari selasa, 16 Februari  2021. Sebelumnya pemerintah daerah telah menerima 5.240 vial Vaksin Sinovac COVID-19. Vaksin produk Sinovac ini diberikan dengan takaran 0,5 ml perdosis dengan jumlah 2 dosis dalam rentang 14 hari. Vaksinasi COVID-19 dilakukan di 23 fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu RSUD Polewali, RSUD Wonomulyo, 20 PKM yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar,  dan Urdokkes (Urusan Kedokteran dan Kesehatan) Polres Polewali Mandar.

 

Tim Warta KominfoSP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook