90 Orang Ikuti Sosialisasi Peraturan Perjalanan Dinas di Kabupaten Polewali Mandar

By Admin Warta Kominfo 29 Feb 2024, 15:22:04 WIB Pemerintahan
90 Orang Ikuti Sosialisasi Peraturan Perjalanan Dinas di Kabupaten Polewali Mandar

Polewali, Warta Kominfo SP Polman- Sebanyak 90 orang peserta terdiri dari Kasubag keuangan perangkat daerah, Bendaharawan OPD mengikuti Sosialisasi mengenai peraturan perjalanan dinas di Kabupaten Polewali Mandar terlaksana, Kamis, 29 Februari 2024 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati.  Staf Ahli Bidang Keuangan, Muhammad Akbar membuka acara ini.  Dihadiri  Sekretaris Badan Keuangan, unit kerja terkait dan pemateri dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Turut hadir pula perencana Dinas dan Kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muhammad Akbar Staf Ahli menyampaikan,  pentingnya sosialisasi ini agar para perencana Dinas dan Kecamatan dapat memahami dengan baik peraturan perjalanan dinas di Kabupaten Polewali Mandar.

“ Mengharapkan seluruh peserta menambah wawasan dan pengetahuan dalam aturan perjalanan Dinas, agar semua tugas perjalanan dinas tertib,” Singkatnya

Baca Lainnya :


Kabid Aset  Pemkab Polewali Mandar  Nur Fadilah Sayadi. S.IP  menyebut,  90 orang peserta terdiri dari Kasubag keuangan perangkat daerah, Bendaharan OPD. 

“Tiga sampai empat materi yang dipaparkan yang akan berlaku di Polewali Mandar, dengan demikian hal ini meningkatkan pemahaman dan akuntabilitas terkait aturan  yang berlaku pada perjalanan Dinas,” Sebutnya

Rooy Jhon  Salamony Kasubit PAD Keuangan daerah Kemendagri menyampaikan,  sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta, sehingga perjalanan dinas di Kabupaten Polewali Mandar dapat berjalan dengan lebih efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“ Sosislisasi tentang perjalanan Dinas untuk Perangkat daerah lingkup dari  Desa, Kecamatan dan Kabupaten, kita arahkan terkait adanya dasar hukumnya bagi pimpinan dan anggota DPRD. Siapa saja yang melakukan perjalan dinas, dokumen yang menandatangani siapa saja, dan apa saja perjalanan dinas gagal, maupun begaimana pengawasannnya.” Sebutnya

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar   




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook