- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
- Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Usung OTODA Berkelanjutan
- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
Wabup Natsir Rahmat, Apresiasi Rapat Paripurna DPRD Hasilkan Persetujuan 3 Ranperda
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus II DPRD sekaligus persetujuan terhadap tiga rancangan Peraturan Daerah, yaitu : Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan umum dan Tempat Khusus Parkir. Rapat Paripurna DPRD terlaksana, Kamis, 30 Desember 2021 bertempat Ruang Paripurna Sidang paripurna DPRD. Wakil Bupati Polewali Mandar, HM. Natsir Rahmat menyampaikan apresiasiasi atas hasil penyampaian laporan akhir pansus DPRD. Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Hamzah Syamsuddin, dan dihadiri pula oleh Kapolres Polewali Mandar, Dandim 1402 Polewali Mandar, Ketua Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama dan para Staf ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- BKPP gelar Rapat Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Guru0
- Khidmat dan Penuh Semangat, Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-62 Kabupaten Polman Tahun 20210
- 16 Peserta Antusias Ikuti Lomba Gugus Depan Unggul Pramuka Tingkat SD/MI 0
- Tingkatkan kualitas, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Polewali Mandar Gelar Sosialisasi0
- Sosialisasi Hasil ZNT Tahun 2021 dan Sosialisasi Pembayaran PBB dan BPHTB secara Non Tunai0
HM. Natsir Rahmat Wakil Bupati Polewali Mandar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa merujuk pada prosedur tahapan dan mekanisme pembahasan suatu rancangan Peraturan Daerah sebelum nantinya disetujui bersama oleh Bupati dan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, tahapan penyampaian Laporan Akhir Pansus, merupakan salah satu tahapan penting yang sifatnya strategis dan menentukan. Oleh karena itu saya mengapresiasi hasil penyampaian laporan akhir Pansus II DPRD terhadap tiga rancangan Peraturan Daerah Tahun 2021 Kabupaten Polewali Mandar
Mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan adanya perubahan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas dan tarif baru pada rumah sakit type D Wonomulyo akan lebih memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat Kabupaten Polewali Mandar sehingga pelayanan kesehatan pada Kabupaten Polewali Mandar bisa menjadi pelayanan yang paripurna dan merata bagi setiap warga Kabupaten Polewali Mandar
Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga, dengan perubahan peraturan daerah ini pemerintah akan menggalakkan promosi-promosi kepariwisataan yang terbaik serta fasilitas olahraga sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sedangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir, dengan memberikan pola pembayaran yang dapat dilakukan yang lebih murah.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.