Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Daerah, Pemkab Serahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah

By Admin Warta Kominfo 04 Nov 2020, 08:02:36 WIB Pemerintahan
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Daerah, Pemkab Serahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah

POLEWALI MANDAR-Dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan/ yang berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar serahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah/ melalui Rapat Paripurna DPRD, Selasa, 3 Nopember 2020.

Kelima rancangan peraturan daerah tersebut, antara lain : Pertama,Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar, dalam rangka peningkatan cakupan pelayanan air minum PDAM; Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, dalam rangka penataan perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, di bidang pertanian, pangan, pekerjaan umum, dan urusan perumahan dan permukiman yang kemudian diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik; Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, dalam rangka pembinaan dan pengembangan perpustakaan di daerah; Keempat, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum, sebagai upaya penyesuaian terhadap amanah Peraturan  Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Dan Kelima, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagai tindak lanjut terhadao PP Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah/ dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

H.M Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih  dan penghargaan yang tinggi pada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerjasama yang baik selama ini.

Baca Lainnya :

Jupri Mahmud,  Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, pentingnya memperhatikan landasan yuridis, filosofis dan politis dalam penyusunan suatu produk hukum daerah. 

Rapat Paripurna selanjutnya/ akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Tanggapan-Jawaban Bupati/ atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook