- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
- Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Usung OTODA Berkelanjutan
- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
DPRD Pangkep Pelajari Perizinan Usaha Sarang Burung Walet di Polewali Mandar
POLEWALI MANDAR-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan kerja legislator yang tergabung Komisi 1 DPRD Kabupaten Pangkep Sulawesi selatan, Selasa 26 Oktober 2020. Para Anggota dewan tersebut, melakukan diskusi aktif, bertukar informasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Masri Masdar bersama unit kerja, terkait standar pelayan perizinan dan non perizinan khususnya regulasi penyelenggaraan usaha sarang burung walet.
Andi Masri Masdar Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Polewali Mandar mengatakan kunjungan kerja DPRD Pangkep tersebut untuk mendapatkan referensi informasi akan penerapan regulasi yang mengatur penyelenggaraan usaha sarang burung walet untuk nantinya dapat diterapkan di wilayah tersebut.
“Visi terwujudnya pelayanan terpadu satu pintu dan iklim investasi yang lebih baik berdasrkan budaya Sipamandaq”, kita sharing informasi tentang regulasi sarang burung walet, olehnya itu kami juga meminta setiap usaha budidaya sarang burung walet oleh Masyarakat Polewali Mandar tetap menempuh aturan perijinan melalui PTSP,” katanya.
Baca Lainnya :
- Tindaklanjuti Isu Penjualan Pupuk Bersubsidi, Distanpan Polman Tingkatkan Pengawasan 0
- Suplemen Pakan Ternak Super Blok Tjap Doko, Pilihan Bisnis Menguntungkan di Masa Pandemi Covid190
- Bupati AIM Satu-satunya Bupati di Sulbar Raih Penghargaan Apresiasi Pembinaan PROKLIM 20200
- 200 Paket Bantuan Untuk Perempuan, Anak Dan Lansia Di Kabupaten Polewali Mandar0
- Terkait Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil Gelar Rakor 0
Lebih lanjut diungkapkannya, pihaknya senantiasa berupaya memudahkan pelayanan masyarakat melalui aplikasi MASIGA sebagai sistem perizinan online yang dapat memudahkan dan mempercepat pemohon atau masyarakat mendapatkan layanan perjinan usaha. Hal ini, merupakan inovasi pelayanan perizinan berusaha mobile mudah, gampang, dan gratis ( masagena ) yang telah berjalan dari tahun 2019 sampai sekarang.
Nurdin Mappiara Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pangkep menyebutkan, tujuan studi banding di Kabupaten Polewali Mandar, karena kegiatan usaha sarang burung walet di daerah ini memiliki Peraturan daerah yang disempurnakan peraturan bupati.
“ Pangkep Sarang burung walet sudah banyak sedangkan dasar hukumnya belum ada , inilah kita datangnya disini untuk mengetahui dalam studi banding, kita salut di PTSP ini banyak instansi vertikal yang masuk bergabung diperijinan ini satu pintu sedangkan di daerah kami belum, ”.
Usai melakukan kunjungan kerja ini, DPRD Pangkep selanjutnya mendorong daerahnya memiliki regulasi yang mengatur aktifitas usaha sarang burung walet dalam upaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan DPMPTSP.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar