Terapkan Data Kependudukan Tunggal, BPS Kabupaten Polman laksanakan RAKORDA REGSOSEK

By Admin Warta Kominfo 04 Okt 2022, 20:47:10 WIB Pemerintahan
Terapkan Data Kependudukan Tunggal, BPS Kabupaten Polman laksanakan RAKORDA REGSOSEK

Keterangan Gambar : Berdasarkan arahan presiden Republik Indonesia pada Rapat Terbatas Data Terkini Penyaluran Bantuan Sosial dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem pada 15 Februari 2022, Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar, gelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Polewali Mandar tahun 2022


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Berdasarkan arahan presiden Republik Indonesia pada Rapat Terbatas Data Terkini Penyaluran Bantuan Sosial dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem pada 15 Februari 2022, Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar, gelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi  (REGSOSEK) Kabupaten Polewali Mandar tahun 2022. Bertempat di Hotel Sinar Mas Polewali, Selasa 04 Oktober 2022. Program Perlindumgan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan Regsosek merupakan upaya Pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggalatau satu data.

Terkait Rakorda tersebut, dalam sambutan Bupati Polewali Mandar, yang dibacakan Wakil Bupati Polewali Mandar, H.M Natsir Rahmat, menyampaikan, dengan menggunakan data tunggal, Pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

“Dengan menggunakan data tunggal, Pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Regsosek penting untuk segera dilakukan mengingat masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang mencakup seluruh penduduk, untuk penentuan target program pembangunan.”Tuturnya

Baca Lainnya :

Sarifuddin.,S.ST.,MM, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, tujuan pelaksanan pendataan tersebut, untuk memutakhirkan data-data yang masih bersifat sektoral menjadi satu data.

“Adapun tujuan pelaksanaan pendataan ini, untuk memutakhirkan data-data yang selama ini masih bersifat sektoral. Saat ini kita menyamakan atau memutakhirkan data-data urusan sosial yang selama ini masih bersifat sektoral, maka akan menjadi satu data. Dan nanti akan dipakai mulai dari Kementerian Lembaga sampai ke pemerintah Daerah.

Berdasarkan hal tersebut, Pendataan Regsosek akan dilakukan secara Door to Door(dari rumah ke rumah) kemudian melakukan Geotagging seluruh rumah serta foto rumah khusus keluarga miskin.

Tim Warta kominfo SP Polewali Mandar

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook