Tahun 2022 Pemkab Polman Rehab 229 Unit Rumah Tidak Layak Huni Tersebar di 12 Kecamatan

By Admin Warta Kominfo 30 Des 2022, 14:27:22 WIB Pembangunan
Tahun 2022 Pemkab Polman Rehab 229 Unit Rumah Tidak Layak Huni Tersebar di 12 Kecamatan

Keterangan Gambar : 229 unit Rumah Tidak Layak Huni yang tersebar di 12 Kecamatan, melalui Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau PR2TLH Tahun Anggaran 2022


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Pada Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar rehabilitasi sebanyak 229 unit Rumah Tidak Layak Huni yang tersebar di 12 Kecamatan, melalui Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau PR2TLH Tahun Anggaran 2022. Dalam rangka Hari Jadi ke-63 Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022, Launching penyerahan bantuan rehab rumah oleh H. Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar bersama Wakil Ketua DPRD, TNI, dan Kepala Dinas Sosial pada Jumat, 30 Desember 2022, secara langsung menyerahkan kepada Masia, Warga Dusun 1 Desa Bunga-Bunga, Kecamatan Matakali.

Bupati AIM mengatakan, penyerahan Rumah Tidak Layak Huni yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni warga kurang mampu, dengan nilai anggaran 3,4 miliar rupiah lebih yang bersumber dari APBD Tahun 2022.

Baca Lainnya :

“Insya Allah Tahun 2023, Pemkab Polewali Mandar menganggarkan 5 miliar rupiah lebih, dengan estimasi pembangunan rumah 500 unit rumah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Itulah, mari kita berdoa terus dan motivasi kepada Anggota Paskat, Mahasiswa KKN, Aparat Desa. Mereka ini motor penggerak, ujung tombak pembangunan Rumah Tidak Layak Huni bagi masyarakat tidak mampu,” sebutnya.

H. Azwar Jasin, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menyebut, kegiatan Tahun 2022 program PR2TLH, di tahun 2023 akan menjangkau Kecamatan lain yang belum tersentuh program ini.

“Melekat kegiatan ini pada Tahun 2022, itu 3,4 miliar rupiah pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, tersebar di 12 Kecamatan dan beberapa desa memang belum semua kita jangkau. Untuk Tahun ini ada 228 unit ditambah satu unit rumah menjadi 229 unit rehabilitasi rumah ini usulan dari bawah. Alhamdulillah, estimasi per unit 15 juta rupiah plus upah tukang terbangan rumah layak huni, ini inisiatif Pemkab Polewali Mandar,” ungkapnya.

Adapun wilayah sasaran rehab Rumah Tidak Layak Huni tahun ini, yaitu Kecamatan Polewali 12 unit rumah, Kecamatan Matakali 25 unit rumah, Kecamatan Wonomulyo 25 unit rumah, Kecamatan Tapango 35 unit rumah, Kecamatan Mapilli 24 unit rumah, Kecamatan Luyo 24 unit rumah, Kecamatan Tutar 1 unit rumah, Kecamatan Limboro 50 unit rumah, Kecamatan Tinambung 4 unit rumah, Kecamatan Campalagian 1 unit rumah, dan Kecamatan Alu 6 unit rumah.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook