Satgas Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar Gelar Rapat Tindak Lanjut Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021

By Admin Warta Kominfo 17 Feb 2021, 14:00:09 WIB Kesehatan
Satgas Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar Gelar Rapat Tindak Lanjut Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Teknis dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 khususnya pada Diktum Kelimabelas yang mengamanahkan agar Daerah yang tidak termasuk PPKM Mikro tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah dan dihadiri unsur TNI/ POLRI, para Asisten  Sekda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Setda. Rapat terlaksana, Rabu, 17 Februari 2021 di Posko Satgas Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar.

 

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota seluruh Indonesia dan secara khusus kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota tertentu di Pulau Jawa dan Bali untuk pelaksanaan PPKM berbasis mikro sampai dengan tingkat RT/ RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Baca Lainnya :

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali, menyampaikan  bahwa Kabupaten Polewali Mandar tidak termasuk daerah yang diinstruksikan dalam Inmendagri 3 Tahun 2021 untuk melaksanakan PPKM Mikro, namun diinstruksikan untuk tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

 

“Jadi begini, dengan adanya Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, adanya PPKM ini diminta beberapa Provinsi membentuk PPKM, namun kalau saya lihat didalamnya bahwa untuk Kabupaten Polewali Mandar, kita belum dibentuk seperti ini karena ini mungkin yang membentuk dari pusat, sehingga kami untuk sementara ini masih memakai aturan-aturan dari Menteri Kesehatan dan hari ini, kami sepakat dengan TNI/Polri bersama seluruh Satgas yang ada akan membentuk Satgas-satgas melalui Desa dan Kecamatan, dan Alhamdulillah teman Polres tadi ini sudah membentuk posko, dengan adanya Kampung Tangguh” Ungkap Andi Bebas.

 

Sejumlah permasalahan yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut, antara lain: pesatnya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di bulan Januari dan Februari 2021 ini, masih dijumpainya kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan seperti kegiatan pesta perkawinan, di sejumlah tempat umum dan fasilitas publik masih banyak ditemui pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, serta permasalahan pengelolaan dan penyajian data perkembangan penanganan Covid-19.

 

Langkah-langkah tindak lanjut yang dirumuskan dalam rapat tersebut antara lain: pembentukan dan penguatan Satgas dan Posko Covid-19 di tingkat  desa/ kelurahan dan kecamatan, pemantapan rencana aksi/ rencana operasi Satgas, penguatan koordinasi tim dalam Satgas Covid-19 termasuk dengan TNI/ POLRI serta mitra Satgas lainnya dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, serta perbaikan tata kelola data utamanya penyajian data Covid-19.

 

Sehubungan Kabupaten Polewali Mandar tidak termasuk Daerah yang menerapkan PPKM Mikro, maka zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan kriteria jumlah kasus terkonfirmasi positif dalam 1 (satu) RT dalam 7 (tujuh) hari, tidak dapat diterapkan. Selanjutnya dalam penyajian data perkembangan Covid-19, Satgas Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI tanggal 13 Juli 2020.

 

Untuk diketahui, jumlah total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2020 sebanyak 796 kasus. Sedangkan untuk tahun 2021, total kasus positif secara keseluruhan sudah mencapai 1.870 kasus atau per tanggal 16 Februari 2021 sudah terjadi penambahan kasus sebanyak 1.074 kasus, atau terjadi peningkatan kasus sebesar 134,9 persen.

 

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook