Pj Bupati Polman Ilham Borahima Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Bahas RUU 23 Tahun 2014

By Admin Warta Kominfo 13 Jan 2024, 11:45:29 WIB Pemerintahan
Pj Bupati Polman Ilham Borahima Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Bahas RUU 23 Tahun 2014

Pj Bupati Polewali Mandar Drs. Ilham Borahima menerima Kunjungan Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. 

Dalam kunjungan tersebut, DPD RI bersama Pemkab Polman menggelar pertemuan bersama para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Jum'at, 12 Januari 2024. 

Pj Bupati Polewali Mandar Drs. Ilham Borahima menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah ini.

Baca Lainnya :

"Masalah di daerah, Provinsi maupun Kabupaten/kota ini semua harus dituntaskan, nantinya ke depan direvisi kembali, sehingga persoalan-persoalan seperti ini, tidak lagi muncul kembali, sehingga kita di daerah, kedudukan daerah sangat dihargai di dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 ," katanya.

Sementara itu, Ir. H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa Anggota DPD RI mengatakan, di masa sidang tahun 2024, DPD RI melalui fungsinya, melakukan revisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

"Kami melaksanakan,  melalui haknya, melakukan revisi UU No 23 Tahun 2014,  kenapa perlu direvisi Karena setelah hadirnya empat undang-undang baru. Otonomi daerah yang sudah berjalan baik selama ini, itu mengalami pergeseran dari kewenangan di Kabupaten ke pusat, sehingga kami merasa perlu dilakukan revisi undang-undang," sebutnya.


Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook