- Dinas Kominfo SP Polman Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPBE Tahun 2024
- DPRD Gelar Rapat Lanjutan LKPJ Bupati Polewali Mandar 2023
- Pemkab dan Kajari Polman Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
- 2 KK Korban Si Jago Merah Terima Bantuan dari Pemkab Polman
- Pelatihan Thematic Academy bagi Guru dan Siswa untuk Kembangkan Potensi, Teknologi, dan Informasi
- Konsultasi Publik Kedua Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Turut Berduka Cita, Pemkab Kehilangan Sosok Abdul Jalal Staf Ahli Bupati 2023
- Penandatanganan Komitmen Bersama PPDB T.A 2024/2025 yang Objektif, Transparan dan Akuntabel
- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
- Pimpin Apel Pamong Praja, Kadis Kominfo SP Polman Sampaikan Penghargaan yang Dicapai 2023/2024.
Pemkab dan DPRD Kabupaten Polman, Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021
Keterangan Gambar : HM. Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar menyampaikan pada Rapat Paripurna, bahwa exekutif summary LKPJ Bupati Polewali Mandar Tahun 2021, bahwa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah menjalankan prinsip otonomi daerah dalam mengatur urusan pemerintahan
Warta Kominfo SP,
Polewali Mandar - Rapat Paripurna Penyampaian Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Bupati
Polewali Mandar Tahun 2021 dipimpin Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Polewali Mandar Amiruddin. Paripurna dihadiri Wakil
Bupati Polewali Mandar, para Wakil ketua DPRD, Anggota DPRD, perwakilan Forkompimda, para Staf Ahli
Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah yang berlangsung Senin,
4 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
HM. Natsir Rahmat, Wakil
Bupati Polewali Mandar menyampaikan exekutif summary LKPJ Bupati Polewali Mandar
Tahun 2021, bahwa dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah, Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar telah menjalankan prinsip otonomi daerah dalam mengatur urusan pemerintahan. Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021 telah diarahkan
untuk menyelenggarakan empat unsur
pemerintahan yakni pendukung, pengawasan dan
pemerintahan umum.
Lanjutnya, dalam
penyusunan LKPJ Bupati Polewali
Mandar Tahun 2021, data dan capaian realisasi
pelaksanaan program dan kegiatan bersumber dari perangkat daerah
yang menjalankan urusan penyelenggaraan pemerintahahan yang meliputi 18 urusan wajib dan 5
urusan pilihan kemudian fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah,
tugas pembantuan dari pemerintah pusat
dan provinsi .
Baca Lainnya :
- Digelar secara tatap muka dan virtual, Bupati AIM buka secara resmi Musrenbang Kabupaten Polman0
- PEMKAB GELAR TARAWIH PERTAMA RAMADHAN 1443 H DAN AKTIFKAN KEMBALI SAFARI RAMADAN 0
- Bupati AIM Launching Inovasi Pelayanan Publik Desa Tandassura0
- Bakeu Sosialisasikan Standar Harga Tahun Anggaran 2023 0
- Dinas Kominfo SP Polman Gelar Rapat Koordinasi, Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Informasi publik 0
Amiruddin
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali
Mandar menyebut, melalui paripurna DPRD
agenda penjelasan LKPJ Bupati bertepatan Ramadan, maka kelengkapan
kehadiran DPRD sangat penting sesuai ketentuan tata tertib memenuhi syarat
dengan terlebih dahulu mencermati penyampaian penjelasan LKPJ Tahun 2021.
Tim warta Kominfo sp
Polewali Mandar