Ombudsman Sulawesi Barat Serahkan Hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

By Admin Warta Kominfo 20 Feb 2023, 11:19:00 WIB Pemerintahan
Ombudsman Sulawesi Barat Serahkan Hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, menerima piagam hasil penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, menerima piagam hasil penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, oleh OMBUDSMAN RI Perwakilan Sulawesi Barat, Senin, 20 Februari 2023 di ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar.


Terdapat lima Instansi atau Perangkat Daerah yang memperoleh predikat Zona Hijau pada tahun 2022 diantaranya, Puskesmas Polewali dengan nilai 78,89, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 78,95, Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 79,47, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 82,7, dan Dinas Sosial 82,72. Sementara untuk predikat Zona Kuning pada tahun 2022 Puskesmas Wonomulyo dengan nilai 71,35.

Baca Lainnya :

Dalam sambutan Bupati Polewali Mandar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Polewali Mandar H. M. Natsir Rahmat menjelaskan, diperlukan upaya yang lebih serius oleh Pemkab Polman untuk terus berinovasi, mengembangkan perbaikan dengan cepat dan tepat.

“Penghargaan tersebut bukan sesuatu yang cukup untuk sekedar dibanggakan, tetapi menjadi tantangan dan motivasi bagi kita semua untuk terus berkarya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk mencapai terwujudnya hal tersebut, diperlukan upaya yang lebih serius oleh Kepala Perangkat Daerah dan seluruh sub penyelenggara pelayanan publik untuk terus-menerus mengembangkan inovasi dan perbaikan secara berkesinambungan dan dilaksanakan dengan cepat dan tepat,“ kata M. Natsir.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Ismu Iskandar, ST, MM menyebut, segala bentuk penilaian dan perbaikan tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dirinya berharap agar Pemerintah terus meningkatkan kualitas dan kepatuhan pelayanan publik.

“Jadi segala bentuk perbaikan, segala bentuk peningkatan kualitas, itu sama sekali jangan ditujukan untuk mendapatkan penilaian OPD, tapi sejatinya segala bentuk perbaikan itu memang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, yaitu kuncinya sebenarnya ada di masyarakat. Opini ini hanya instrumen untuk mengukur perspektif penilaian dari Ombudsman dan di luar dari OPD yang menjadi sampel ini tetap menyelenggarakan pelayanan. Jadi kami berharap bahwa di luar daripada organisasi penyelenggara sampel dari OPD ini juga bisa ditingkatkan kualitas dan kepatuhannya, dengan model saling sharing, replikasi praktik baik, sehingga secara menyeluruh kualitas pelayanan publik di Kabupaten Polman, betul-betul bermanfaat bagi segenap masyarakat,“ jelas Ismu.

Tim Warta Kominfo SP, Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook