- Peringati Harkitnas Menuju Indonesia Emas, Pemkab Polman Laksanakan Upacara Harkitnas
- Kloter 9, Rombongan CJH, Asal Polewali Mandar Berangkat Menuju Tanah Suci
- Perpisahan 99 Siswa SDN 060 Pekkabata Polman Penuh Rasa Haru dan Bahagia
- Dinas Kominfo SP Polman Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPBE Tahun 2024
- DPRD Gelar Rapat Lanjutan LKPJ Bupati Polewali Mandar 2023
- Pemkab dan Kajari Polman Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
- 2 KK Korban Si Jago Merah Terima Bantuan dari Pemkab Polman
- Pelatihan Thematic Academy bagi Guru dan Siswa untuk Kembangkan Potensi, Teknologi, dan Informasi
- Konsultasi Publik Kedua Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Turut Berduka Cita, Pemkab Kehilangan Sosok Abdul Jalal Staf Ahli Bupati 2023
Lagi, 17 Orang PMI Sulbar Dideportasi
POLEWALI MANDAR-Pemerintah Sulawesi Barat bersama pemerintah Daerah Polewali Mandar bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Sulawesi Barat yang tertangkap pemerintah Malaysia karena bekerja secara ilegal di negeri jiran.
Para PMI dipulangkan melalui jalur BORDER ITIKOM TEBEDU Pontianak dan dijemput di Bandara Sultan Hassanuddin Makassar. Firdaus Gigo staf khusus Gubernur Sulbar Bidang Tenaga Kerja dan Hubungan Kerjasama Luar Negeri mengatakan, Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi merupakan pekerja yang berangkat ke Malaysia menggunakan paspor lawatan tanpa menggunakan visa kerja sehingga ditangkap oleh pemerintah setempat dan telah menjalani hukuman.
“ Deportasi ke-17 orang PMI asal Sulawesi Barat ini dipulangkan dari serawak, dimana sebelumnya ditampung selama 2-3 bulan diPontianak, ” terang Firdaus.
Baca Lainnya :
- Masyarakat Mapilli Ceria, Simak Edukasi Kesehatan GEDOOR Bersih Covid-190
- GEDOOR Covid-19 Campalagian dan Luyo, Tim Cek Rumah Ibadah0
- Satlantas Polres Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara Bagi Sopir0
- GEDOOR Covid-19 sasar Kecamatan Balanipa dan Alu0
- Awali New Normal Wabup Himbau ASN Taat Jam Kerja0
Total 17 orang PMI yang dipulangkan asal Sulawesi Barat, dengan rincian 14 orang laki-laki dan 3 perempuan, dimana 15 diantaranya merupakan warga kabupaten Polewali Mandar. Sebelum dipulangkan, para PMI ini telah menjalani test rapid maupun Swab oleh pemerintah Kota Pontianak.
Bebas Manggazali Sekertaris Daerah Polewali Mandar mengatakan seperti sebelumnya para pekerja migran akan dilakukan karantina terlebih dahulu, setelah melalui proses dianggap sehat maka akan dipulangkan kerumah masing-masing.
“ Sebelum dipulangkan kerumah masing-masing mereka akan diistirahatkan di Stadion Polewali Mandar dan mendapatkan penanganan protocol covid, ” ungkap Bebas.
Sementara itu, Muh Agus Bustamin Pimpinan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengatakan, BP2MI bertugas untuk melindungi semua warga Negara yang bekerja diluar Negeri yang bertanggung jawab mengevakuasi dari luar sampai kedaerah asalnya sesuai UU no 18 tahun 2017.
“ Kami memberikan fasilitas perlindungan hukum, penampungan, perawatan kesehatan transport sehingga tiba ditempat tujuan kepada para Pekerja Migran Indonesia, ” Kata Agus.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.