FAKIR DAN MISKIN, APA BEDANYA??

By Admin Warta Kominfo 21 Mar 2024, 16:10:01 WIB Dunia Islam
FAKIR DAN MISKIN, APA BEDANYA??

Jendela Ramadhan (9).

Oleh: DR. Aco Musaddad HM.

Kepala Dinas Kominfo SP dan Pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Polewali Mandar.

Baca Lainnya :

___________________________

FAKIR DAN MISKIN, APA BEDANYA??

Dalam Bahasa Indonesia kata fakir dan miskin sering digandengkan menjadi Fakir Miskin. Padahal dalam Bahasa Arab kedua kata tersebut berbeda arti dan pemahamannya.

Penyatuan kata fakir miskin jelas tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan FAKIR MISKIN dan ORANG TIDAK MAMPU.

Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Sedangkan Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.

Dalam perspektif Islam sangat jelas dibedakan antara Fakir dan Miskin. Akar kata Fakir adalah faqrun disebutkan sebanyak 14 kali dalam Al Qur'an, yang bermakna "Orang yang tulang punggungnya patah atau dengan kata lain orang tersebut memiliki beban hingga tidak bisa memenuhi kebutuhannya. Kalau secara istilah, fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan, sehingga tidak bisa mencukupi kehidupannya, yaitu: Sandang, Pangan dan Papan.

Lawan kata dari Fakir adalah al-Ghany: kaya yaitu orang yang sedikit hartanya. Sedangkan miskin berasal dari kata "sakana" yang berarti "Diam, tidak bergerak" lawan katanya adalah al-Harakah sesuatu yang bergerak. Kata Miskin dan derivasinya disebutkan sebanyak 25 kali dalam Al Qur'an, 11 kali penyebutan kata "al-Miskin", kemudian kata "Miskin" disebutkan 12 kali lalu kata "Miskinah" 2 kali. Secara epistimologi hak-hak orang miskin terdapat dalam surat al-Kahfi ayat 79, tentang dilindunginya hak orang miskin, secara antologi al-Miskin adalah orang yang membutuhkan bantuan dan perhatian yang serius itu terdapat dalam surat al-Isra ayat 26.

Secara istilahnya Miskin adalah; Orang yang memiliki harta dan pekerjaan namun tidak bisa mencukupi kebutuhan primernya. Atau mereka hanya bisa mencukupi setengah dari kebutuhan pokok dirinya dan orang yang ditanggungnya.

Dalam QS. al-Kahfi: 79. Allah SWT berfirman yang artinya: "Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera."

Dalam ayat tersebut jelas disebutkan Bahtera (kapal) adalah milik orang miskin, meskipun dia miskin tapi masih memiliki kapal, artinya orang miskin itu masih memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

Berdasarkan pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa fakir lebih membutuhkan dibandingkan orang miskin, karena Fakir adalah orang yang tidak memiliki apa-apa. Dalam istilah sekarang fakir bisa diartikan "Miskin Ekstrem".

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Hakim dari Abu Hurairah. Rasulullah SAW bersabda: "Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran, kekafiran, kekurangan dan kehinaan dan aku berlindung kepada-Mu dari kondisi dizhalimi dan mendzalimi orang lain."

Ada yang perlu digarisbawahi dari do'a Rasulullah SAW tersebut, yaitu: kondisi fakir merupakan kondisi yang sangat buruk yang disejajarkan dengan kekufuran, kekurangan dan kehinaan. Sehingga Rasulullah SAW memberi contoh kepada umatnya untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari kondisi tersebut.

Ali Bin Abi Thalib RA pernah mengatakan " Hampir-hampir kondisi kefakiran membawa seseorang pada kekufuran."

Sebaiknya dalam mengintervensi kemiskinan melalui program pengentasan kemiskinan bisa mengambil istilah Fakir dan Miskin supaya sasaran program dapat lebih terukur, terutama pengentasan orang fakir ini jauh lebih penting, orang miskin bisa diberikan program peningkatan kapasitas dengan memberikan pelatihan keterampilan dan lain-lain, sedangkan orang Fakir perlu penanganan khusus.


Disadur dari berbagai sumber.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook