DPRD dan Pemkab Bahas RAPBD-P 2020 Kabupaten Polewali Mandar

By Admin Warta Kominfo 25 Sep 2020, 17:52:47 WIB Pemerintahan
DPRD dan Pemkab Bahas RAPBD-P 2020 Kabupaten Polewali Mandar

POLEWALI MANDAR-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah (APBD)  tahun anggaran  2020 digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar,  Kamis 24 -  Jumat 25 September 2020 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Wakil Bupati Polewali Mandar  H.M. Natsir Rahmat  menyampaikan  sambutan Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar  terkait,  penjelasan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2020, rancangan peraturan bupati tentang penjabaran  anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2020 dan nota keuangan Kabupaten Polewali Mandar.

Dijelaskannya, bahwa  sesuai peraturan  menteri dalam negeri Nomor 33 tahun 2009 tentang pedoman  penyusunan apbd tahun angaran 2020 terdapat beberapa tahapan  dalam rangka pembahasan peraturan daerah, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut.

” Kita lakukan tahapan   pembahasan  dengan dewan  dimulai terkait, perubahan peraturan tentang apbd 2020,  terkait itu  pula pandemi Covid-19  saat ini melanda dunia termasuk daerah ini yang  berpengaruh yang sangat besar  terhadap kondisi kehidupan perekonomian masyarakat, kondisi sosial ekonomi yang dialami masyarakat memaksa  pemerintah menerbitkan  sejumlah regulasi dalam rangka penanganan dampak Covid-19, ” ungkapnya.

Baca Lainnya :

Regulasi awal yang ditebitkan oleh pemerintah adalah keputusan  presiden nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang mengamanahkan pembentukan  gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 secara terpadu dan sinergis  pusat dan daerah.

Hal tersebut kemudian ditindaklajuti pemerintah Kabupaten Polewali Mandar  dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar yang diikuti dengan serangkaian regulasi  termasuk dalam hal ini refocusing  anggaran  dan relokasi  kegiatan serta pengalokasian  lebih banyak  untuk penanganan kesehatan , penyediaan  jaring pengaman sosial  serta pemulihan ekonomi di masa pandemi sesuai kondisi daerah.

Usai penyerahan dokumen  rancangan APBD perubahan tahun 2020, oleh pemerintah daerah pada DPRD, maka agenda selanjutnya adalah rapat paripurna  dprd dalam rangka  penyampaian  pandangan umum fraksi-fraksi  atas rancangan peraturan  daerah APBD perubahan tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2020 pukul 10.00 wita dan rapat paripurna penyampaian tanggapan/jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun anggaran 2020, dihari yang sama pada pukul 14.00 wita.

Rapat paripurna ini dipimpin ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar  Jupri Mahmud  didampingi  wakil ketua   Hamzah Syamsuddin, Amiruddin, Hj. Nurbaeti,  dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook