Dishub Bersama Lantas Polres Polman Lakukan Penertiban Kartu Pengawasan dan Bukti Lulus Uji Elektron

By Admin Warta Kominfo 24 Mar 2022, 16:02:01 WIB Pemerintahan
Dishub Bersama Lantas Polres Polman Lakukan Penertiban Kartu Pengawasan dan Bukti Lulus Uji Elektron

Keterangan Gambar : Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar bekerjasama dengan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengumpulan Data Lalu Lintas, Penertiban Kartu Pengawasan dan Bukti Lulus Uji Elektronik dalam wilayah Kabupaten Polewali Mandar, di Area Palippis Jalan Poros Campalagian -Tinambung, Kamis, 24 Maret 2022


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar bekerjasama dengan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengumpulan Data Lalu Lintas, Penertiban Kartu Pengawasan dan Bukti Lulus Uji Elektronik dalam wilayah Kabupaten Polewali Mandar, di Area Palippis Jalan Poros Campalagian -Tinambung, Kamis, 24 Maret 2022.

Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari hari Selasa tepatnya di Matakali, hari kedua di Wonomulyo, dan hari ketiga di Balanipa tepatnya di Area Palippis.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar  Adam Haruna,  mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap Penertiban Kartu Pengawasan dan Bukti Lulus Uji Elektronik dalam wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Baca Lainnya :

 “Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Dinas Perhubungan dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap 2 item, yang pertama kartu pengawasan, yang merupakan kewajiban para supir angkutan untuk berkontribusi pada daerah, yaitu 50.000 setiap tahun. Dan juga dalam rangka pendataan kendaraan, kami menyiapkan stiker secara gratis untuk memasangi trayek di angkutan umum, sehingga penumpang akan lebih mudah ketika ingin berangkat ke tujuan tertentu, tidak perlu bertanya, sudah ada trayek angkutan. Kemudian yang kedua, yaitu pemeriksaan terhadap Hasil Uji KIR kendaraan yang dimana tujuannya bukan semata-mata untuk pendapatan hasil daerah, akan tetapi tujuan utamanya ialah untuk keselamatan, baik itu penumpang maupun supirnya sendiri,” ucapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, ada 3 hal yang mampu menjadi kunci keselamatan, yang pertama dari infrastruktur, Supir Angkutan, dan yang utama ialah kondisi kendaraan. Oleh karena itu, dilakukan Sosialisasi Uji KIR agar masyarakat dapat lebih memahami bahwa tujuan dari sosialisasi ini bukan hanya mengenai pendapatan hasil daerah, akan tetapi tujuan utamanya ialah keselamatan masyarakat dalam berkendara. Dan dirinya juga memberitahukan bahwa Uji KIR akan dilakukan dalam rentang waktu 3 bulan kedepan, dikarenakan Uji KIR tersebut berlaku selama 6 bulan.

Tim Warta Koimfo SP Polewali Mandar

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook