Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak

By Admin Warta Kominfo 30 Apr 2024, 13:43:13 WIB Pemerintahan
Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak

Polewali, Warta Kominfo SP Polman - sosialisasi dan pembinaan remaja tentang generasi berencana Tahun Anggaran 2024. Terlaksana di Gedung PKK Polewali Mandar, Senin, 29 April 2024. Bertindak Narasumber BKKBN yang diikuti Peserta  200 orang terdiri dari perwkilan OPD , organisasi perempuan, kader posyandu, TP PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Perwakilan, Dharma Wanita Persatuan, forum anak serta unsur lannya.

Tujuan meningkakan pengetahuan peserta tentang pengasuh anak dan remaja diera digital, meningkatkan peranan orang tua membangun karakter setiap anggoata keluarga dengan penerapan pola asuh anak yang benar dan tepat, meningkatkan pengetahuan peserta tentang pencegahan dan dampak perkawinan Dini  

Ny. Ninuk Tryanti  Zudan Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulbar mellaui virtual zoom meeting mengapresiasi kegiatan yang bertema strategis ini, pasalnya, yang menopang seluruh kemajuan, menopang kesejehteraan adalah keluarga.

Baca Lainnya :

Dirinya berharap adanya kontribusi, semampunya untuk menumbuhkan karakter dan kepribadian  anak dengan baik,  diera kemajuan Teknologi

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Polewakli Mandar dr. Emy Purnama menyampaikan, Pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak anak dengan melalukan penguatan pendikan karakter, serta meperbaiki pol aasuh dengan meperhatikan komunikasi  yang efektif menjadi contoh mengenal teman dan lingkungan . anak menerapkan dispilin dan konsisten.

Kepala  Dinas Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk (DP3P2KB) Amir Andi Dado mengatakan,  Pemerintah juga terus berupaya menekan terjadinya perkawinan anak dan bercita-cita mewujudkan indonesia bebas perkawinan anak dengan menargetkan dalam RPJMN tahun 2020-2024 yakni proporsi Perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum umur 18 tahun adalah 8,74%.

Prevalensi perkawinan anak di Sulawesi barat terus meningkat. Perkawinan anak adalah perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum berusia 19 tahun. Berdasarkan data badan pusat statistik Tahun 2023, menunjukkan bahwa angka perkawinan anak Sulawesi barat 11,25%. Angka ini menurun dari tahun 2022 yang sebesar 11,70%.


Pemerintah Sulawesi barat melalui dinas pemberdayaan Perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana Sulawesi barat sebagai koordinator pencegahan perkawinan anak dalam

Tingginya angka perkawinan anak di Sulawesi barat menunjukkan rendahnya fungsi perlindungan keluarga terhadap anak. Penerapan 8 fungsi keluarga secara optimal berpengaruh pada proses tumbuh kembang anak dan kedewasaan secara psikologis sehingga dapat terhindar dari dampak perkawinan anak yang tidak diinginkan. Peran keluarga sangat mempengaruhi kedewasaan bagi para anak, baik anak laki-laki maupun anak Perempuan.

 

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook