Bupati AIM Resmi Buka Workshop Akhir Pendampingan Penyusunan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domesti

By Admin Warta Kominfo 08 Nov 2022, 16:42:51 WIB Pemerintahan
Bupati AIM Resmi Buka Workshop Akhir Pendampingan Penyusunan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domesti

Keterangan Gambar : Bupati AIM Resmi Buka Workshop Akhir Pendampingan Penyusunan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik



Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Workshop akhir daerah serah terima dokumen Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2022, dibuka secara resmi oleh Bupati Polewali Mandar, H. Andi Ibrahim Masdar di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, 8 November 2022. Tujuan diadakannya kegiatan ini, sebagai salah satu upaya untuk mendorong peraturan mengenai pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Polewali Mandar.

Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar dalam sambutannya, berharap kepada seluruh perangkat daerah agar berkomitmen untuk mengawal dan berkontribusi dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Polewali Mandar sampai tahap akhir.

Baca Lainnya :

"Melalui Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini, diharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar berkomitmen untuk tetap mengawal dan berkontribusi dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah sampai tahap akhir,” kata Bupati AIM.

Baskoro Elmiawan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat mengatakan, kegiatan pendampingan penyusunan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang difasilitasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat, yang menghasilkan output berupa naskah akademis dan rancangan peraturan daerah, dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

“Harapannya bahwa dengan selesainya kegiatan ini, output yang dihasilkan adalah naskah akademis dan rancangan peraturan daerah, dapat segera  ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk diajukan menjadi prolegda dan dibahas dengan DPRD, sehingga rancangan ini dapat menjadi peraturan daerah yang dapat diimplementasikan oleh Kabupaten Polewali Mandar, sehingga peraturan terkait dengan air limbah domestik dapat segera terwujud,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini berlangsung pemaparan hasil kegiatan pendampingan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat, penyampaian hasil pembahasan ranperda oleh tim penyusun, dan serah terima dokumen naskah akademik dan kesepakatan berita acara.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook