Pemerintah Desa Batulaya Koordinasi dan Supervisi Pelayanan Publik

By Admin Warta Kominfo 23 Feb 2022, 15:59:48 WIB Pemerintahan
Pemerintah Desa Batulaya Koordinasi dan Supervisi Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Pemerintah Desa Batulaya Kecamatan Tinambung melaksanakan koordinasi dan supervisi standar pelayanan publik, Rabu, 23 Februari 2022 di Kantor Desa Batulaya Kecamatan Tinambung


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara atau penduduk atas barang jasa atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Pemerintah tingkat Desa. Pemerintah Desa Batulaya Kecamatan Tinambung  melaksanakan koordinasi dan supervisi standar pelayanan publik, Rabu, 23 Februari 2022 di Kantor Desa Batulaya Kecamatan Tinambung.  Kegiatan ini dihadiri Ombudsman Provinsi Sulbar, Perwakilan  Dinas PMD, Dinas Kominfo SP, Bappedalitbang,  Ortala, Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, dan Camat Tinambung. Quick Response Batulaya (QRB) adalah salah satu inovasi layanan publik untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, yang memiliki pengertian pelayanan cepat masyarakat, layanan penyampaian pengaduan, serta adanya produk layanan Pemerintah Desa Batulaya.

Baca Lainnya :

Pelayanan publik menjadi suatu tolak ukur kinerja pemerintah yang paling kasat mata. Masyarakat dapat menilai kualitas layanan publik yang diterima karena kualitas pelayanan publik dirasakan oleh masyarakat dari semua kalangan.  

Muh. Sukriadi Azis, SH, Kepala Desa Batulaya Kecamatan Tinambung mengatakan, berupaya konsisten untuk mempercepat peningkatan kualiatas pelayanan publik, khususnya pengadaan sarana dan prasarana.

“Upaya yang saya percepat adalah pemenuhan standar pelayanan publik yang sudah ada beberapa komponen yang kita penuhi ditambah dengan inovasi pelayanan publik. Untuk indikator ke depannya, bagaimana Pemerintah Desa Batulaya memberikan pengaruh positif untuk desa lainnya,  khususnya di Kabupaten keseluruhan, sehingga standar pelayanan  dan masyarakat bisa merasakan pelayanan Pemeritah Desa di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Lukman Umar, S.Pd, M.Si, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulbar menyebutkan, Ombudsman mengapresiasi desa peduli pelayanan publik, dirinya meminta untuk pelayanan harus komitmen menjalankan kegiatan layanan di tingkat desa .

“Sangat apresiasi yang dilakukan oleh  Pak Kades ini. Inilah mestinya sejak dulu yang dilakukan di desa, pelayanan publik harusnya didorong dari bawah, bahwa fasilitas pelayanan terpenuhi tidak harus bentuk mewah, tapi mudah, terjangkau, itu dulu fasilitasnya menuju ke mutu layanan, konsisten penerapan secara terus-menerus, mudah-mudahan desa lain bisa melakukan hal ini,”ungkapnya.  

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook