- Pakaian Adat Khas Polewali Mandar, Mewarnai Upacara Peringatan Hardiknas 2024
- Workshop Musik Daerah Bangun Kreativitas Melalui Musik Tradisional di Polman
- Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak
- Peringati Hardiknas 2024, Disdikbud Polman Gelar Jalan Santai
- Pj. Bupati Polewali Mandar Mendapatkan Apresiasi Kinerja Triwulan I dari Tim Evaluator Kemendagri.
- Launching Tahapan Pilkada 2024 Polman, Menuju Pemilihan yang Demokratis dan Berkualitas
- Disdikbud Polman Helat Lokakarya Pesta Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak
- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
40 Desa Se-Kabupaten Polman Ikuti Workshop Keuangan BUMDES Kerjasama BPKP Sulbar
Keterangan Gambar : H. M. Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar menyampaikan, perlunya upaya serius untuk menjadikan pengelolaan badan usaha milik desa, sehingga dapat berjalan secara mandiri, efektif dan efesien membangun ekonomi masyarakat dimulai dari desa.
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar menyelenggarakan Workshop Keuangan Badan Usaha Desa (BUMDES) bekerjasama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar, Selasa, 22 sampai dengan 23 Februari 2022 di Aula Gedung PKK. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Polewali Mandar H. M. Natsir Rahmat dan menghadirkan aparat Desa. Sebanyak 40 BUMDES yang tersebar di 40 desa se-Kabupaten Polewali Mandar antusias mengikuti kegiatan ini. Bertindak selaku narasumber, Perwakilan BPKP Sulbar Adhitya, Ayu dan Safira. Pendirian dan pengelolaan badan usaha milik desa adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produksi desa yang dilakukan secara koopertif, partisipatif, emansipatif, trasparansi, akuntabel dan sustaniabel.
H. M. Natsir Rahmat, Wakil
Bupati Polewali Mandar dalam sambutannya menyampaikan, perlunya upaya serius untuk menjadikan
pengelolaan badan usaha milik desa, sehingga dapat berjalan secara mandiri,
efektif dan efesien membangun ekonomi masyarakat dimulai dari desa.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Kecamatan Balanipa Gelar Undian Vaksin 0
- Komunitas Sunnat Modern Polewali Mandar Gelar Workshop Sirkumsisi 0
- 40 Kuda Pacu Ikut Berlaga dalam Lomba Pacuan Kuda Sulawesi Derby 20220
- Wakil Bupati Polman Pimpin Upacara Apel Koordinasi Forkopimda0
- RSUD Polewali dan IDI Gelar Workshop Penanganan Hemoroid dengan Metode PILA0
“Perlu setiap Desa ada
BUMDES, coba liat potensi desa wilayah masing-masing, kita bisa lakukan belajar
ke luar daerah. Pak Desa supaya mengambil inisiatif untuk belajar sepanjang masih
ada dan desa,” terangnya.
Yudianto Syahrir, SP., M.Agr,
Pejabat Fungsional Panggerak Swadaya Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar
menyebutkan, melaksanakan workshop bekerjasama dengan BPKP Sulbar, bagaimana
pengelola dana Bumdes yang ada di desa dapat dimaksimalkan dan ditingkatkan
PAD.
“Kami juga menghadirkan Pemerintah
Desa, supaya sinergitas BUMDES dan Pemdes bisa sejalan apa yang diprogram pemerintah
desa dan apa yang akan dilaksanakan badan usaha milik desa, karena dari 40 Desa
yang kami undang ini, sistem pelaporanya nanti kami akan kawal melalui BPKP
melakukan monitoring,” pungkasnya.
Safira salah seorang Tim
Workshop Tata Kelola Keuangan Bumdes BPKP Provinsi Sulbar mengatakan, mendirikan badan usah milik desa untuk membantu kesejahteraan dan perekonomian
bagi desa, meningkatkan perekonomian
desa, meningkatkan pendapatan asli desa,
meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai kebutuhan masyarakat serta menjadi
tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
“Dengan memberikan
bimbingan kepada Pemdes dan Bumdes yang ada di Polewali Mandar ini, mereka dapat mempertangungjawabkan atas
keuangan atau pengetahuan, sehingga
tercipta proses bisnis yang sehat,
dimana itu juga mendukung BCG. Jadi mereka dapat mempertangungjawabkan
laporan keuangan, membuat laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, dan menggunakan tata kelola bumdes sesuai peraturan yang ada,” sebutnya.
Tim Warta Kominfo SP
Polewali Mandar