- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
- Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Usung OTODA Berkelanjutan
- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
Pelintas di perbatasan Polman tidak ber KTP Sulbar wajib putar balik
POLEWALI MANDAR-Merujuk pada surat edaran Gubernur Sulawesi Barat tertanggal 29 April 2020 tentang pengawasan pergerakan orang dan larangan pulang ke rumah ( mudik) demi memutus mata rantai penularan Covid-19 Pemkab Polewali Mandar menempuh langkah memperketat arus pelintas yang memasuki wilayah Polewali Mandar, wajib menunjukkan KTP Sulawesi Barat menyusul daerah ini ditetapkan zona merah Covid-19.
Langkah yang dimaksud Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid - 19 melakukan koordinasi dengan Forkopimda terkait penerapan memperketat arus keluar masuk orang di posko perbatasan maka dilakukan pemeriksaan arus masuk orang di wilayah perbatasan Kabupaten demi, pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan sekaligus, larangan mudik di setiap perbatasan wilayah Sulawesi Barat yakni Kabupaten Polewali dengan Kabupaten Pinrang, Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah
Senin 4 Mei 2020 Informasi dari, Kepala BPBD Kabupaten Polewali Mandar Andi Affandi Rahman melalui, komunikasi via WA menjelaskan, poin penting tentang hal ini disebutkan untuk melakukan pemeriksaan diri atau dokumen kependudukan KTP daerah asal dan tujuan para pelintas batas wilayah serta, mengarahkan kembali ke asal keberangkatan mereka.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Siapkan Bansos Bagi Masyarakat terdampak Covid190
- Dua Pasien Positif Covid -19, Polewali Mandar, kini Zona Merah0
- PMI Polman Semprot Disinfektan di Area Publik0
- Ramadhan, Gerakan Berbagi APD dan Giat PHBS di Ugi Baru0
- Kreativitas dan Inovasi Desa Palece ditengah Pandemi Covid - 190
"Maka koordinasi kita dimantapkan dengan pihak terkait Dishub termasuk Kominfo back-up sosialisasi , untuk kemudian diberlakukan," kata Affandi Rahman.
Di Kabupaten Polewali Mandar, banyak Desa memperketat pengawasan orang pembuatan portal penyeberangan membatasi arus masuk orang utamanya yang berasal dari daerah pandemi Covid-19.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar