- Perpisahan 99 Siswa SDN 060 Pekkabata Polman Penuh Rasa Haru dan Bahagia
- Dinas Kominfo SP Polman Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPBE Tahun 2024
- DPRD Gelar Rapat Lanjutan LKPJ Bupati Polewali Mandar 2023
- Pemkab dan Kajari Polman Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
- 2 KK Korban Si Jago Merah Terima Bantuan dari Pemkab Polman
- Pelatihan Thematic Academy bagi Guru dan Siswa untuk Kembangkan Potensi, Teknologi, dan Informasi
- Konsultasi Publik Kedua Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Turut Berduka Cita, Pemkab Kehilangan Sosok Abdul Jalal Staf Ahli Bupati 2023
- Penandatanganan Komitmen Bersama PPDB T.A 2024/2025 yang Objektif, Transparan dan Akuntabel
- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
Jelang Ramadhan 1441 H. Kemenag dan Baznas Rakor Zakat Fitrah
POLEWALI MANDAR-Kementrian Agama bersama Badan amil Zakat (Baznas) melaksanakan rapat koordinasi terbatas terkait Zakat Fitrah 1441 Hijriah. Dalam rapat yang gelar di ruang pertemuan lantai dua kantor Kemenag, Kamis, 16 April 2020 tersebut, diikuti Dinas Perindagkop UKM, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Bagian Kesra, dan DPRD Polewali Mandar.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi disepakati Zakat Fitrah dikeluarkan setiap orang sesuai dengan beras yang dikonsumsi, adapun besaran Zakat Fitrah tersebut dibagi dalam tiga jenis beras yakni beras merah atau senilai Rp. 36 ribu, beras kepala atau premium senilai Rp. 33 ribu dan beras biasa atau medium senilai Rp. 30 ribu.
Ketua Baznas Polewali Mandar, Nurrahman mengatakan, pihaknya berupaya menyalurkan zakat sebelum memasuki bulan ramadan karena kondisi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemic Corona Virus Disease ( Covid -19 ), Sebab jumlah mustahid saat ini semakin bertambah apalagi ditambah perantau yang datang tanpa pekerjaan.
Baca Lainnya :
- Pembagian Masker dan Penyemprotan Desa Puccadi0
- Musrenbang Diskusi Penanganan Kemiskinan dan Penguatan Ekonomi0
- Disnakertrans Data Tenaga Kerja untuk Kartu Prakerja0
- Live VIDCOM, Andi Ibrahim Masdar Resmi Buka Musrenbang Kabupaten Polewali Mandar0
- Live Vidcom, Andi Ibrahim Masdar Resmi Buka Musrenbang Kabupaten Polewali Mandar0
" Nanti kemenag akan keluarkan surat keputusan bersama tentang besaran zakat fitrah, yang ditandatangani MUI, Baznas dan Kemenag, " ungkapnya
Nurahman melanjutksn, sistim penerimaan dan penyaluran zakat fitrah tahun ini tidak boleh ada konsentrasi massa atau pengumpulan orang. Kendala yang selama ini dihadapi Baznas dalam memaksimalkan pengumpulan zakat fitrah, lantaran masih ada lembaga lain yang melakukan pengumpulan zakat tanpa melapor ke Baznas.
Sementara, Kepala Kemenag Polewali ,Mandar , Muliadi Rasyid mengungkapkan dimasa pandemic virus corona, pengumpukan zakat fitrah tidak akan semudah tahun sebelumnya, disebabkan adanya pembatasan social distancing.
" Bukan hanya tukang becak atau supir angkot yang kena dampak ekonomi corona, tapi uztad kami juga merasakan, " Tuturnya, pada rapat koordinasi penetapan besaran zakat fitrah.
Sebagaimana yang dipahami bahwa Zakat Fitrah yang lumrah dikeluarkan di Bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim baik untuk dirinya maupun yang menjadi tanggungannya yang harus ditunaikan sebelum Shalat Idul Fitri.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.