Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021, Pemkab Gelar Aksi Bersih Pasar

By Admin Warta Kominfo 23 Feb 2021, 14:36:27 WIB Sosial Budaya
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021, Pemkab Gelar Aksi Bersih Pasar

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, gelar Aksi Bersih dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021, dengan tema Sampah Bahan Baku Ekonomi pada Masa Pandemi”, Selasa 23 Februari 2021, di area Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali.

H. Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar mengharapkan, agar aksi bersih sampah terus dilakukan   untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

"Harapan Saya pada Hari Peduli Sampah Nasional kali ini, agar kita selalu membersihkan sampah jangan hanya pada saat hari peduli sampah saja. Kita harus membersihkan setiap hari agar daerah kita bersih dan sehat, apalagi di masa pandemi kita harus selalu kompak Pemerintah dan masyarakat sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud. Saya juga menghimbau kepada para Kepala Sekolah agar bergantian setiap minggu untuk melakukan kampanye Aksi Bersih di area pasar, InsyaAllah Polewali Mandar bersih dan masyarakat sehat" terang Andi Ibrahim.

Baca Lainnya :

Selanjutnya Ir. Hj. Rahmin, M. Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2021, Pemerintah melibatkan masyarakat    berkomitmen untuk  berpartisipasi dalam mengelolah sampah.

"Dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional tahun ini harus berkomitmen, Pemerintah yang melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengelola sampah, untuk itu kita memilih area pasar agar masyarakat lebih mengetahui bagaimana cara pengelolaan  dan memilah sampah," sambut Rahmin.

Di tempat yang sama, Hikmah, ST. M.Si, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup  menjelaskan, dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional, Kabupaten Polewali Mandar adalah salah satu Kabupaten yang berkomitmen untuk melakukan pengurangan sampah, dengan cara mengedukasi masyarakat yang berada di sekitar pasar, karena pasar merupakan salah satu sumber penghasil sampah.

"Teknis dari kegiatan ini adalah melibatkan seluruh stakeholder baik itu Pemerintah Kabupaten, Kecamatan serta seluruh elemen lain yang terlibat untuk mengedukasi pedagang dalam memilah sampah, setelah berjualan akan ada petugas yang mengambil sampah yang sudah terpilah dalam dua kategori yakni: sampah organik dan non organik.  Selain itu juga melibatkan Sekolah dan Perguruan Tinggi  untuk berpartisipasi melakukan kampanye setiap hari pasar," jelas Hikmah.

Berdasarkan  Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengurangan Sampah Melalui Pembatasan Penggunaan Kantongan Plastik, Wadah dan Kemasan Makanan/Minuman Bahan Plastik, pemilahan sampah berdasarkan jenisnya dapat dilakukan:  Pertama, sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah dan daun kering. Kedua, sampah guna ulang seperti botol kaca, botol plastik dan kaleng makanan atau mbatera. Ketiga, sampah daur ulang seperti kardus, koran bekas, wadah makanan karton, karton minuman. Keempat, sampah B3 seperti baterai bekas, erosol atau racun serangga, lampu yang sudah rusak dan batu baterai. Kelima, sampah residu seperti popok bayi, puntung rokok dan sampah lainnya yang tidak bisa dimasukkan ke dalam 4 jenis sampah yang ada.

Dengan melakukan pemilahan sampah maka akan mengurangi timbulan sampah, sampah yang sudah dipilah dapat bernilai ekonomi, karena dapat disetorkan kepada Bank Sampah atau pengepul sehingga memudahkan proses daur ulang.

Hadir dalam kegiatan ini, Ir. Bebas Manggasali, M. Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Polewali, Sekolah Adiwiyata, Darma Wanita Persatuan  dan Mahasiswa.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook