DPMPTSP Berikan Pembinaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

By Admin Warta Kominfo 02 Sep 2021, 15:56:53 WIB Pemerintahan
DPMPTSP Berikan Pembinaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar- Sebagai Pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang meluncurkan sistem perizinan baru yang dinamakan Online Single Submission (OSS). Pemerintah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar, bermaksud untuk memberikan pembinaan dan kemudahan berbisnis di Kabupaten Polewali Mandar, berupa akses perizinan berusaha secara satu pintu dan pemberlakuan izin berdasarkan tingkat risiko usaha, yang dilaksanakan di beberapa titik di Kecamatan Binuang, Kamis, 2 September 2021.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, meliputi pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem OSS, tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan sanksi.

Baca Lainnya :

Kepala DPMPTSP Drs. Mujahidin, M.Si mengatakan, dengan adanya bentuk pembinaan tersebut, Pemerintah dapat mengetahui para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Polewali Mandar, yang telah terdaftar dalam sistem OSS. Selain itu, Pemerintah juga lebih mudah mengetahui pertumbuhan investasi yang ada di Kabupaten Polewali Mandar yang terintegrasi secara elektronik.

“Kami sekarang melaksanakan Implementasi UU No. 11  Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kemudian kami juga menginplementasikan Peraturan Pemerintah  No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha yang Berbasis Resiko. Kami sudah melakukan pembinaan, jadi ada 13 pelaku usaha. Yang kami lakukan sekarang ini, dalam rangka mau mengetahui bahwa apakah pelaku usaha kita yang ada di Kabupaten Polewali Mandar ini, khususnya yang berada di Kecamatan Binuang itu sudah masuk dalam sistem OSS. Ini adalah suatu sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Oleh karena itu, dengan adanya bentuk pembinaan ini, kami sudah melihat beberapa pelaku usaha yang sudah terdaftar dalam sistem OSS, ada juga yang belum terdaftar. Yang kedua, kita juga mengetahui bagaimana pertumbuhan investasi di Kabupaten Polewali Mandar ini, sehingga kita mau melihat, apakah pelaku usaha di Kabupaten Polman itu sudah membuat laporan kegiatan Penanaman Modal atau LKPM. Ini kita lakukan pembinaan dan kita upayakan semua pelaku usaha yang ada di Polewali Mandar ini harus masuk dalam sistem OSS, kemudian mereka juga harus membuat laporan LKPM. Mudah-mudahan kita bisa mengetahui pertumbuhan investasi yang ada di Kabupaten Polewali Mandar dan mengetahui berapa banyak jumlah pelaku usaha yang ada di Kabupaten Polewali Mandar yang terintegrasi secara elektronik,” ungkap Mujahidin.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum PT. KHBL, Sukirman Abdullah mengucapkan, terima kasih atas sambutan baik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang telah memberikan dukungan yang sangat luar biasa.

“Kami dari pengembang, mewakili PT. KHBL, PT. Kencana Hijau Bina Lestari yang sejak 2018 lalu datang ke Bumi Tipalayo ini dan sangat berterimakasih atas sambutan, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan semua elemen masyarakat dan memberikan kami dukungan yang sangat luar biasa, sampai pada hari ini PT. KHBL yang bergerak di bidang pengelolaan data Pinus yang bersumber dari Kabupaten Mamasa, hari ini mampu kami produksi meskipun masih dalam tahapan yang belum mencukupi,” katanya.

Tim Warta Kominfo SP, Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook