- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
- Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Usung OTODA Berkelanjutan
- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
Dinas Kesehatan Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang terkait Dana Kapitasi JKN
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan 12 Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka melakukan konsultasi terkait pemanfaatan dana kapitasi JKN di Puskesmas. Terlaksana Pada Hari Jum’at, 03 Desember 2021, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar.
Dana kapitasi merupakan besaran pembayaran per bulan yang dibayar di muka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan, sedangkan dana non kapitasi merupakan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan, yaitu : pembayaran klaim pasien rawat inap, rujukan, prothesa gigi, dan pertolongan persalinan, ANC, PNC, KB dan tindakan pra rujukan.
dr. Hj. Emy Purnama, MMR., DPDK, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, terkait kunjungan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang ke Kabupaten Polewali Mandar untuk melakukan konsultasi tentang pemanfaatan dana kapitasi JKN di Puskesmas. Dimana Kabupaten Polewali Mandar sesuai Perbub, untuk dana kapitasi jasa layanan yakni 70 persen dan 30 persen untuk operasional puskesmas, sedangkan untuk non kapitasi 80 persen untuk jasa layanan, 20 persen untuk operasional puskesmas.
Baca Lainnya :
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Polman Lakukan Pengawasan terkait Perlindungan Konsumen0
- AKHIRI AIDS: CEGAH HIV, AKSES UNTUK SEMUA, Tema Peringatan Hari HIV AIDS Sedunia 20210
- DWP Kabupaten Polewali Mandar dan Kota Surabaya Jalin Silaturrahmi dan Bangun Sinergi0
- Pemkab Polewali Mandar Gelar Sosialisasi Dokumen RP3KP0
- Balai Litbangkes Donggala dan Bappeda Litbang Polman Gelar Advokasi Rekomendasi Kebijakan 0
“Kami dari Dinas Kesehatan menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang terkait pemanfaatan dana kapitasi JKN di Puskesmas. Untuk pemanfaatan kapitasi sendiri di Kabupaten Enrekang menurut pemaparan dari Komisi III bahwa di Enrekang belum ada dana operasional untuk puskesmas disana, jadi tetap Dinkes yang menganggarkan, berbeda dengan di Polewali Mandar. Jadi mereka berkunjung untuk memastikan bagaimana regulasi yang ada di Kabupaten Polewali Mandar sehingga bisa ada aturan-aturan seperti itu,” katanya.
Selanjutnya Rahmat, S.Pd., M.Pd, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan ucapkan apresiasi atas layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam hal ini Dinas Kesehatan. Ia berharap ke depan pemanfaatan Dana Kapitasi JKN di Puskesmas akan diterapkan di Kabupaten Enrekang.
“Terkait dengan kunjungan kami di Polewali Mandar, ternyata kami sangat puas karena pemanfaatan dana JKN yang berbeda dan mungkin agak kaku dilakukan oleh Enrekang dan itu sudah diterapkan oleh Kabupaten Polewali Mandar, dan InsyaAllah akan diterapkan di Kabupaten Enrekang,” Jelasnya.
Selain Kantor Dinas Kesehatan, rombongan juga melakukan kunjungan ke Puskesmas Perawatan Wonomulyo.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar