- JARI SANG RAJA YANG TERPOTONG.
- Pencanangan P2HAM Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Berperikemanusiaan
- Pj Bupati Polewali Mandar dan Tim Memantau Kondisi Harga Komoditas di Pasaran
- 1.970 Orang Terima SK P3K Tenaga Kesehatan dan Guru Lingkup Pemkab Polman
- BELAJAR DARI PERPUSTAKAAN BAIT AL-HIKMAH
- Safari Ramadhan Perkuat Silaturahmi, Pemkab Polman Sambut Hangat Pemrov Sulbar
- Menjaga Stabilitas Bahan Pokok Makanan Selama Ramadhan, Hadir Pasar Murah di Polewali Mandar
- SENYUM ADALAH SEDEKAH
- Konferensi Pers BPJS Kesehatan, Mudik Aman Berkesan Bersama BPJS Kesehatan
- FAKIR DAN MISKIN, APA BEDANYA??
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Polman Lakukan Pengawasan terkait Perlindungan Konsumen
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat tentang Pengawasan terkait Perlindungan Konsumen, di area Taman Harmonis, Kamis, 2 Desember 2021.
Usai rapat, peserta yang tergabung dalam Tim Pengawasan Barang meninjau langsung lokasi pengawasan di wilayah Kecamatan Polewali dan sekitarnya, dengan tujuan meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, baik itu keselamatan, keamanan dan kesehatan.
Budiaty Bestari, S.Sos., M.Si, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar menjelaskan, setelah melakukan peninjauan di beberapa lokasi di Wilayah Kecamatan Polewali, ditemukan beberapa barang expired serta adanya produk yang tidak berstandar masih terpajang.
Baca Lainnya :
- AKHIRI AIDS: CEGAH HIV, AKSES UNTUK SEMUA, Tema Peringatan Hari HIV AIDS Sedunia 20210
- DWP Kabupaten Polewali Mandar dan Kota Surabaya Jalin Silaturrahmi dan Bangun Sinergi0
- Pemkab Polewali Mandar Gelar Sosialisasi Dokumen RP3KP0
- Balai Litbangkes Donggala dan Bappeda Litbang Polman Gelar Advokasi Rekomendasi Kebijakan 0
- 116 Peserta Ikut Ujian SKB pada Instansi Pemerintah Kabupaten Polman0
“Kegiatan ini dilakukan, bagaimana perlindungan konsumen dan malam ini, kita dapati beberapa temuan, misalnya roti yang tidak layak konsumsi masih terpajang, beberapa minuman yang tidak berstandar, tidak ada label produksi yang jelas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budiaty mengatakan, para pelaku usaha yang melanggar diberi edukasi dan pembinaan agar barang-barang yang tidak layak konsumsi tidak lagi dijual kepada masyarakat.
“Memberi edukasi dan pembinaan para pelaku usaha agar mereka sadar untuk tidak menjual barang yang tidak layak konsumsi,” katanya.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar