Badan Pendapatan Lakukan Pemutakhiran Objek PBB Berbasis Geospasial

By Admin Warta Kominfo 14 Nov 2022, 11:59:00 WIB Pemerintahan
Badan Pendapatan Lakukan Pemutakhiran Objek PBB Berbasis Geospasial

Keterangan Gambar : Pemutakhiran Objek PBB Tahun 2022 terdapat dua wilayah Lokus, yakni Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali dan Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar melakukan Pemutakhiran Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Berbasis Geospasial di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Senin, 14 November 2022. Selain itu, Pemutakhiran Objek PBB Berbasis Geospasial juga telah dilaksanakan di wilayah Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo.

Ir. Budiutomo Abdullah, MM, Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, Pemutakhiran Objek PBB Tahun 2022 terdapat dua wilayah Lokus, yakni Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali dan Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo. Dimana pemutakhiran tersebut dapat dilakukan dengan maksimal dan tepat waktu.

Baca Lainnya :

“Kegiatan kita pada hari ini adalah melakukan pemutakhiran data PBB, jadi yang beruntung ini tahun ada dua, yakni Desa Nepo dan Kelurahan Madatte dengan anggaran yang terbatas. Kita ingin memaksimalkan dengan kondisi yang sekarang. Di Kelurahan Madatte ini objek kita cukup besar, kita harus selesai dalam satu bulan sebelum masuk dalam sistem. Kami didukung oleh Pak Lurah serta Lingkungan dan dari Bapenda serta dengan komitmen yang kuat bahwa pemutakhiran data PBB bisa kita lakukan dan kita usahakan tepat waktu. Dengan kondisi yang sekarang, dengan keterbatasan, kita berusaha mengoptimalkan hasilnya. Semoga hasil pemutakhiran ini bermanfaat bagi daerah, dan yang utama kita juga bisa membuatkan informasi secara digital, bagaimana kawasan-kawasan di Kelurahan Madatte bisa terpetakan dengan baik dan bisa dibuka dengan sistem digital,” jelasnya.

Selanjunya, Ady Mulya, S.P., M.P Kepala Bidang Perencanaan, Perhitungan dan Penetapan Pendapatan pada Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar juga menjelaskan bahwa inovasi ini adalah bentuk inovasi berkelanjutan DESAK PBB pada tahun 2021 lalu. Untuk tahun 2022, dilakukan Pemutakhiran Objek PBB Berbasis Geospasial dan diharapkan dapat selesai dengan waktu dua minggu.

“Hari ini kita melakukan pemutakhiran data objek PBB di Kelurahan Madatte dengan jumlah sebanyak objek 3.029. Ini adalah bentuk inovasi berkelanjutan Desak PBB yang sudah dilaksanakan di 2021 yang lalu dan tahun ini kita menyasar dua lokus, yakni satu di Desa Nepo dengan jumlah sebanyak 2.800 objek dan itu sudah kita selesaikan pengambilan datanya dan sementara proses pengolahan datanya, dan hari ini Kelurahan Madatte dengan 3.029 objeknya, kita target pengambilan data lapangan bisa selesai dalam waktu dua minggu ke depan. Metode yang kami gunakan adalah tetap dengan menggunakan Sistem Informasi Geospasial. Teman pendata tidak hanya mengambil data dan informasinya, tetapi juga dengan mengambil titik dan melakukan digitasi, sehingga outputnya adalah selain data wajib pajak yang akurat berdasarkan kondisial sistem, kita juga sekaligus akan melakukan pemutakhiran terhadap Peta Blok yang terakhir itu dimutakhirkan oleh KPPN Pratama Majene tahun 1988,” katanya.

Kemudian Lurah Madatte, Irwan, SE mengatakan, untuk mewujudkan pemutakhiran data tepat waktu, maka akan menurunkan tim dari beberapa lingkungan di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.

“Ucapkan terima kasih kepada Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar, dan apresiasi ini kami tujukan dengan membantu melakukan pendataan pemutakhiran data selama 12 hari, dan kami beserta dengan Tim dan beberapa Lingkungan membantu untuk mewujudkan,” tutupnya.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook