60 Pasutri di Kecamatan Tapango Ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah

By Admin Warta Kominfo 08 Jul 2021, 14:27:50 WIB Pemerintahan
60 Pasutri di Kecamatan Tapango Ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Sebanyak 60 pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Tapango mengikuti acara Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, bertempat di Kantor Kecamatan Tapango, Kamis 8 Juli 2021.

Ir. Nasir Adam, MMA, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, kegiatan Pelayanan Terpadu, Sidang Keliling Itsbat Nikah di Kecamatan Tapango  ini merupakan tahap kedua, dimana sebelumnya telah  dilaksanakan di Kecamatan Balanipa yang diikuti sebanyak 40 pasang suami istri.

Baca Lainnya :

“Ini adalah pelaksanaan kegiatan Pelayanan Terpadu, Sidang Keliling Itsbat Nikah. Dimana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan di Kecamatan Tapango yang diikuti sebanyak 60 Pasutri, yang sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Balanipa yang diikuti sebanyak 40 Pasutri, dan yang ingin mengikuti kegiatan ini dengan membawa dokumen sebagai syarat pengadaan akta perkawinan, buku nikah tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Selanjutnya, Drs. Dewiati, SH., MM Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar menjelaskan bahwa kegiatan Pelayanan Terpadu, Sidang Keliling Itsbat Nikah yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka memberi solusi kepada masyarakat agar dapat memiliki akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran secara legal.

“Dalam pelaksanaan Pelayanan Terpadu, Sidang Keliling Itsbat Nikah, peserta yang telah setelah selesai pelaksanaan itsbat nikah dan itsbat nikahnya dikabulkan maka bisa secara langsung dikeluarkan dokumen kelengkapannya, begitupun dengan akta perkawinan buku nikah dan akta kelahiran,” terangnya.

Aging. B., S.Sos, Camat Tapango sangat mengapresiasi atas terlaksananya Sidang Keliling Itsbat Nikah yang diselenggarakan di Kecamatan tapango.

“Saya selaku Camat Tapango mewakili semua warga, khususnya yang mengikuti dan menerima sidang itsbat nikah mengucapkan terimakasih, karena banyak warga yang datang ke kantor kecamatan untuk mendapatkan itsbat nikah. Sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat, ada upaya pemerintah untuk menemukan solusi dalam persoalan, seperti hal pembagian warisan, buku nikah sangat penting, banyak hal yang bisa tercover di dalamnya,” tutupnya.

Pada kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis Putusan Penetapan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Plt Kasubag TU Kemenag Kabupaten  Polewali Mandar serta tamu undangan lainnya.

Tim warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook