- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
- Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Usung OTODA Berkelanjutan
- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas KominfoSP Gelar Rapat Teknis Ad
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dan komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DIskominfo SP) Kabupaten Polewali Mandar, menyelenggarakan Rapat Teknis PPID dan Pejabat Penghubung LAPOR serta Admin LAPOR, PPID dan Website Perangkat Daerah, secara daring via Zoom Meeting, Selasa, 20 April 2021.
Peningkatan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dan komunikasi publik ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik termasuk pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupate Polewali Mandar. Hal ini sebagai implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 4 ayat 1, bahwa “Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang”.
Drs. Mujahidin M.Si Asisten Administrasi Umum memberikan arahan singkat agar seluruh Pejabat PPID baik PPID Utama maupun PPID Pembantu dapat bekerja sama dan bersinergi meningkatkan pelayanan informasi dan komunikasi publik.
“Kami juga berharap di setiap OPD untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, sederhana yang bisa mengolah informasi dan dokumentasi sehingga juga dapat dipertanggungjawabkan.” Ujar Mujahidin
Baca Lainnya :
- Bazar Ramadhan UMKM bersama BRI digelar selama 20 hari di Taman Pantai Bahari Polewali0
- Public Safety Center 119 , Segera Terealisasi di Kabupaten Polewali Mandar0
- Rakor Pokja PKP Program Kotaku 2021, Optimalkan Padat Karya pada Pembangunan Infrastruktur Permukim0
- Badan Pendapatan Bentuk Tim Kerja untuk Implementasi Inovasi \"DESAK PBB\"0
- Bupati Polewali Mandar Sampaikan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 20200
I Nengah Tri Sumadana, Kepala Dinas KominfoSP Kabupaten Polewali Mandar memberikan pengantar umum terkait Informasi dan Komunikasi Publik memaparkan pentingnya komitmen Perangkat Daerah melalui PPID dalam meningkatkan pelayanan informasi dan komunikasi publik sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, salahsatunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sistem informasi yang telah disiapkan oleh Dinas KominfoSP.
“Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 280 Tahun 2017, ditetapkan Sekretaris Daerah sebagai Atasaan PPID, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sebagai PPID Utama dan Sekretaris Perangkat Daerah sebagai PPID Pembantu”
“Kami menyediakan website di www.polmankab.go.id yang juga di dalamnya terdapat seluruh website Perangkat Daerah sampai dengan Kecamatan dan rencana di tahun 2021 ini, kami juga akan menyiapkan website untuk Kelurahan dan Desa. Kemudian, yang kedua itu aplikasi PPID, diharapkan Pemohon Informasi Publik dapat terdokumentasi secara elektronik, dan ada pula Polewali Mandar Satu Data sebagai Rumah seluruh data Perangkat Daerah, seluruh sektor, sehingga dapat mudah diakses oleh masyarakat.” Ungkapnya
Ia Menyambung “Adapun jika masyarakat ada keluhan atau hal yang ingin disampaikan langsung kepada Instansi Pemerintah berwenang, dapat diungkapkan pada Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)”
Dalam kegiatan ini dilaksanakan pula penjelasan singkat pada seluruh admin Perangkat Daerah. Amy Faisal, Kepala Seksi e-Government dan Persandian Diskominfo SP Kabupaten Polewali Mandar menjelaskan terkait penggunaan Aplikasi e-PPID. Fathurrahman selaku Admin Website Pemkab menjelaskan tentang pengembangan Website Perangkat Daerah versi terbaru, Zulfan Jauhary, S.kom selaku Admin Teknis pengembangan Website Perangkat Daerah, menjelaskan penggunaan fitur-fitur yang tersedia dan dapat dikembangkan mandiri oleh Perangkat Daerah. Selanjutnya, M. Junaid AR, selaku Admin SP4N LAPOR Pemkab menjelaskan peran Admin Pemkab dan Pejabat Penghubung dalam mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada aplikasi SP4N LAPOR.
Tata Kelola Pemerintahan, utamanya Pelayanan publik yang baik, sangat penting dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat sehari-hari. Kemudahan, kecepatan, kenyamanan dan ketepatan dalam pelayanan publik akan menumbuhkan kepuasan, bahkan motivasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar