- Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 2024
- 527 Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Siap Diberangkatkan
- Pakaian Adat Khas Polewali Mandar, Mewarnai Upacara Peringatan Hardiknas 2024
- Workshop Musik Daerah Bangun Kreativitas Melalui Musik Tradisional di Polman
- Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak
- Peringati Hardiknas 2024, Disdikbud Polman Gelar Jalan Santai
- Pj. Bupati Polewali Mandar Mendapatkan Apresiasi Kinerja Triwulan I dari Tim Evaluator Kemendagri.
- Launching Tahapan Pilkada 2024 Polman, Menuju Pemilihan yang Demokratis dan Berkualitas
- Disdikbud Polman Helat Lokakarya Pesta Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak
- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
Bupati Polewali Mandar Sampaikan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Bupati Polewali Mandar Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD, dilaksanakan pada hari Rabu, 14 April 2021, bertempat di Ruang Rapat Umum DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
Berdasarkan pasal 69 Ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 yaitu Kepala Daerah Wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Namun, secara teknis penyusunannya masih berdasarkan pada peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Andi Ibrahim Masdar Bupati Polewali Mandar menyampaikan dalam Laporannya bahwa keterangan pertanggungjawaban adalah keterangan mengenai pelaksanaan proses Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang telah direncanakan bersama kemudian dilaksanakan bersama. Ia juga menyampaikan ada hal-hal yang sifatnya substansial, sebagai penjelasan secara garis besar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Polewali Mandar tahun anggaran 2020. Adapun capaian realisasi program kegiatan dalam penyusunan LKPJ Bupati Polewali Mandar tahun anggaran 2020 terdapat beberapa hal, yakni urusan wajib yang terdiri dari 18 urusan, dan urusan pilihan yang terdiri 5 urusan, fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah, tugas pembantuan yang terdiri dari 5 urusan.
Baca Lainnya :
- 472 Mahasiswa/i Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar Diwisuda 0
- 416 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Kabupaten Polewali Mandar0
- Ponpes Ansharussunnah Gelar Kajian Tema Indahnya Cinta kepada Allah SWT 0
- FEKDI Sulbar 2021, luncurkan 4 Kawasan Digital Transaksi Non Tunai di Kabupaten Polewali Mandar0
- Penilaian PPD Tahap III, Polewali Mandar Bersaing dengan 9 Kabupaten0
“Urusan Pendidikan dan urusan kebudayaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, dengan alokasi anggaran pendidikan terealisasi Rp.385.065.141.675,- atau 95,08%, untuk alokasi kebudayaan yang terealisasi Rp.84.732.000 atau 96,99%, Urusan Kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah tahun anggaran 2020, alokasi anggaran terealisasi sebesar Rp.321.109.626.944 atau 97,09%, Urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, anggaran yang terealisasi sebesar Rp.68.982.958.122,- atau 93,93%.” Ungkapnya
Bupati Polewali Mandar juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap anggota DPRD, atas segala perhatian, pertimbangan, saran, gagasan positif selama ini, kepada seluruh pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Polewali Mandar, sehingga meskipun belum sempurna, namun telak terlaksana amanah konstitusi dengan baik.
“Bahwa apa yang kita lakukan ini semata-mata untuk masyarakat. Harapan Saya untuk rapat ini, agar betul-betul membahas dengan realistis, dengan apa yang terjadi di lapangan. Untuk para OPD akan Saya evaluasi nanti karena perlu percepatan melakukan segala kegiatan.” Ungkap AIM
M. Jupri Mahmud Ketua DPRD Polewali Mandar mengatakan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik itu disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai laporan yang memuat hasil penyelenggaran urusan Pemerintahan.
“Penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang mengatur pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran, dalam rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Polewali Mandar tahun anggaran 2020, dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 14 April 2021 kepada DPRD Kabupaten Polewali Mandar, dan Bupati Polewali Mandar akan memberikan penjelasan terkait APBD Tahun Anggaran 2020” Tutur Jupri.
Hadir dalam rapat ini Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar, Para Staff Ahli Bupati dan Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD, Kepala Bagian Sekda, Para Camat, Direktur PDAM Kabupaten Polewali Mandar.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar