- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
- Pimpin Apel Pamong Praja, Kadis Kominfo SP Polman Sampaikan Penghargaan yang Dicapai 2023/2024.
- Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 2024
- 527 Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Siap Diberangkatkan
- Pakaian Adat Khas Polewali Mandar, Mewarnai Upacara Peringatan Hardiknas 2024
- Workshop Musik Daerah Bangun Kreativitas Melalui Musik Tradisional di Polman
- Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak
- Peringati Hardiknas 2024, Disdikbud Polman Gelar Jalan Santai
- Pj. Bupati Polewali Mandar Mendapatkan Apresiasi Kinerja Triwulan I dari Tim Evaluator Kemendagri.
- Launching Tahapan Pilkada 2024 Polman, Menuju Pemilihan yang Demokratis dan Berkualitas
Bupati AIM Ingatkan Jajarannya Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Supervisi Pelayanan Publik Ombudsman
Warta KominfoSP, Polewali Mandar- Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat
gelar pemaparan Hasil Supervisi Pelayanan Publik Perangkat Daerah Kabupaten
Polewali Mandar, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, 1 Maret 2021. Bupati
AIM, ingatkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil
Supervisi Pelayanan Publik Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Dalam paparannya, Lukman Umar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah berhasil meraih penghargaan Kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan nilai 87,86 Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI pada Tahun 2017. Selanjutnya supervisi pelayanan publik Tahun 2020/2021 ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana konsistensi terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Metode supervisi melalui pengambilan data dan observasi secara mendadak, mengamati ketampakan fisik dan bukti foto, yang dilakukan mulai November 2020 dan Februari 2021, dengan sampel sebanyak 32 Perangkat Daerah. Hasil Supervisi menunjukkan terdapat 7 OPD dengan predikat Zona Hijau, 15 OPD dengan Predikat Kuning, dan 6 OPD dengan Predikat Merah. Nilai tertinggi diraih RSUD Polewali, kemudian berturut-turut OPD dengan kategori Zpna Hijau menurut Ombudsman Sulawesi Barat yaitu : Dinas PMPTSP, Dinas LHK, Dinas KominfoSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata.
“bahwa Polewali
Mandar pada 2017 itu sudah ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia
yang memperoleh Predikat Hijau atau penilaian tertinggi dalam hal uji kepatuhan
terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Maksud dan tujuan
dari kegiatan ini adalah mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada Unit
Layanan Publik Pemerintah Daerah dengan upaya pemenuhan komponen standar
pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik; mengetahui
efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik; dan untuk
mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik serta mendukung upaya Pemerintah
Kabupaten dalam rangka evaluasi dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan
publik”
Baca Lainnya :
- 70,64%, Cakupan Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan per 26 Februari 20210
- Bupati AIM Himbau ASN dan Masyarakat Taat Pajak Tepat Waktu0
- Bappeda Litbang Gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Tahun 2019-20240
- Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021, Pemkab Gelar Aksi Bersih Pasar 0
- POLMAN RAIH INDEKS 3,30 PADA EVALUASI SPBE 2020 DARI KEMENPANRB0
Adapun sejumlah Rekomendasi Hasil Supervisi Pelayanan
Publik yang disampaikan Ombudsman RI Sulawesi Barat, antara lain: terkait Produk Layanan agar dibuatkan
Standar Layanan, updating data dan informasi pada website utamanya
produk layanan, SOP dan Standar Pelayanan, Standar Pelayanan juga diinformasikan
secara offline berupa brosur/Leaflet, Petugas Pengaduan disertai dengan SK dan
uraian tugas termasuk informasi terkait
nama petugas pengaduan dan kontak yang dapat dihubungi pada ruang pelayanan, mencantumkan
jangka waktu penyelesaian pengaduan, menyediakan sarana pengukuran kepuasan
masyarakat baik secara offline maupun online, menyediakan
sarana/fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, serta agar Petugas
Admin SP4N-LAPOR dapat memahami terkait tupoksinya.
Bupati
Polewali Mandar, H. Andi Ibrahim Masdar, setelah menyimak paparan Ombudsman RI
Sulawesi Barat, meminta jajarannya untuk
segera menindaklanjuti rekomendasi Hasil Supervisi Pelayanan Publik tersebut.
Harapan Bupati, seluruh OPD pada tahun yang akan datang sudah dapat memenuhi
standar pelayanan publik Zona Hijau.
“Menilai pelayanan yang kurang pelayanan dasar semua seperti kurangnya
ketersediaan pelayanan bagi disabilitas, kebersihan, sedangkan kinerja rata
rata sudah bagus semua, cuman masih ada yang kurang sehingga saya meminta
Ombudsman untuk turun kembali, untuk mengevaluasi rekomendasi yang sudah
ditindaklanjuti oleh OPD yang ada,
saya akan jadikan prioritas setiap minggu agar menjadi lebih bagus
karena di masa pandemi ini, banyak ASN yang bekerja dari rumah sehingga dalam
peninjauan kemarin memang tidak maksimal, Insya Allah tahun depan sudah hijau
semua,” terang Bupati.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati AIM juga menyerahkan penghargaan Pelayanan Publik
Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2020. Perangkat Daerah
yang berhasil meraih Piala Citra Pelayanan Publik dari Bupati Polewali Mandar
adalah Kantor Kecamatan Polewali serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kabupaten Polewali Mandar. Selanjutnya Bupati AIM juga menyerahkan Piagam
Pengharaan Zona Hijau Predikat A pada Perangkat Daerah, yaitu: Badan
Pendapatan, Kecamatan Campalagian, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Komunikasi
Informatika Statistik Persandian, Bappeda Litbang, Dinas Perhubungan dan Dinas
Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Polewali Mandar.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar