Bupati AIM Ingatkan Jajarannya Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Supervisi Pelayanan Publik Ombudsman

By Admin Warta Kominfo 01 Mar 2021, 17:18:05 WIB Pemerintahan
Bupati AIM Ingatkan Jajarannya  Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Supervisi Pelayanan Publik Ombudsman

Warta KominfoSP, Polewali Mandar- Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat gelar pemaparan Hasil Supervisi Pelayanan Publik Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, 1 Maret 2021. Bupati AIM, ingatkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Supervisi Pelayanan Publik Ombudsman RI Sulawesi Barat.

Dalam paparannya, Lukman Umar,  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah berhasil meraih penghargaan Kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik  dengan nilai 87,86 Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI pada Tahun 2017. Selanjutnya supervisi pelayanan publik Tahun 2020/2021 ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana konsistensi terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Metode  supervisi melalui pengambilan data dan observasi  secara mendadak, mengamati ketampakan fisik dan bukti foto, yang dilakukan mulai November 2020 dan Februari 2021, dengan sampel  sebanyak 32 Perangkat Daerah. Hasil Supervisi menunjukkan terdapat 7 OPD dengan predikat Zona Hijau, 15 OPD dengan Predikat Kuning,  dan 6 OPD dengan Predikat Merah. Nilai tertinggi diraih RSUD Polewali, kemudian berturut-turut OPD dengan kategori Zpna Hijau menurut Ombudsman Sulawesi Barat yaitu : Dinas PMPTSP, Dinas LHK, Dinas KominfoSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata.

“bahwa Polewali Mandar pada 2017 itu sudah ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia yang memperoleh Predikat Hijau atau penilaian tertinggi dalam hal uji kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada Unit Layanan Publik Pemerintah Daerah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik; mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik; dan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik serta mendukung upaya Pemerintah Kabupaten dalam rangka evaluasi dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik”  

Baca Lainnya :

Adapun sejumlah Rekomendasi Hasil Supervisi Pelayanan Publik yang disampaikan Ombudsman RI Sulawesi Barat, antara lain: terkait Produk Layanan agar dibuatkan Standar Layanan, updating data dan informasi pada website utamanya produk layanan, SOP dan Standar Pelayanan, Standar Pelayanan juga diinformasikan secara offline berupa brosur/Leaflet, Petugas Pengaduan disertai dengan SK dan uraian tugas termasuk  informasi terkait nama petugas pengaduan dan kontak yang dapat dihubungi pada ruang pelayanan, mencantumkan jangka waktu penyelesaian pengaduan, menyediakan sarana pengukuran kepuasan masyarakat baik secara offline maupun online, menyediakan sarana/fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, serta agar Petugas Admin SP4N-LAPOR dapat memahami terkait tupoksinya.


Bupati Polewali Mandar, H. Andi Ibrahim Masdar, setelah menyimak paparan Ombudsman RI Sulawesi Barat,  meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Hasil Supervisi Pelayanan Publik tersebut. Harapan Bupati, seluruh OPD pada tahun yang akan datang sudah dapat memenuhi standar pelayanan publik Zona Hijau.

“Menilai pelayanan yang kurang pelayanan dasar semua seperti kurangnya ketersediaan pelayanan bagi disabilitas, kebersihan, sedangkan kinerja rata rata sudah bagus semua, cuman masih ada yang kurang sehingga saya meminta Ombudsman untuk turun kembali, untuk mengevaluasi rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti  oleh OPD yang ada, saya  akan jadikan  prioritas setiap minggu agar menjadi lebih bagus karena di masa pandemi ini, banyak ASN yang bekerja dari rumah sehingga dalam peninjauan kemarin memang tidak maksimal, Insya Allah tahun depan sudah hijau semua,” terang Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati AIM juga menyerahkan penghargaan Pelayanan Publik Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2020. Perangkat Daerah yang berhasil meraih Piala Citra Pelayanan Publik dari Bupati Polewali Mandar adalah Kantor Kecamatan Polewali serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar. Selanjutnya Bupati AIM juga menyerahkan Piagam Pengharaan Zona Hijau Predikat A pada Perangkat Daerah, yaitu: Badan Pendapatan, Kecamatan Campalagian, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian, Bappeda Litbang, Dinas Perhubungan dan Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Polewali Mandar.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook