- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
- Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Usung OTODA Berkelanjutan
- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
BSrE gelar Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik 2021
POLEWALI MANDAR-Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber Sandi Negara, menggelar Sosialisasi Penerapan Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Elektronik pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 8 Desember 2020, secara daring melalui Zoom meeting yang diikuti oleh Sekretaris Perangkat Daerah, Kepala Sub Bagian Umum, dan Admin Perangkat Daerah termasuk Kecamatan.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai tahapan awal dari rangkaian proses penerapan sertifikat elektronik pada Pemerintah Daerah. Penerapan tanda tangan elektronik ini nantinya diharapkan meningkatkan kualitas sistem pemerintahan berbasis elektronik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Penerapan Tanda tangan elektronik ini disamping akan mendorong efisiensi dan efektifitas pemerintahan menjadi timeless dan Paperless, juga meningkatkan tingkat keamanan dokumentasi elektronik.
Sandhi Prasetiawan Kepala Seksi Layanan Sertifikasi Elektronik Pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dikesempatan ini, membahas implemetasi sertfikasi elektronik digital signatur untuk memberikan legalitas, kemudahan, kecepatan, keaslian, mencegah pemalsuan data atau informasi transaksi elektronik.
Baca Lainnya :
- Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat Bangun Permukiman0
- Lanjutan UJi Kompetensi, 27 Pejabat Eselon II, Ikuti Uji Gagasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
- Kementan Melaksanakan Program Percontohan Pengembangan Jalan Pertanian, TA. 2020 di Desa Jambu Malea0
- Pandemi COVID 19, Ribuan Pekerja terima manfaat Program Subsidi Upah (BSU) di Polewali Mandar0
- 21 Pejabat Eselon II, Ikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 0
“ Ketika seseorang melakukan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik, maka seseorang itu akan melekatkan identitas digitalnya pada informasi atau dokumen digital yang berada dalam sertifikat elektronik, ” katanya.
Sertifikat elektronik adalah sebuah file digital yang didalamnnya memuat identitas digital, maupun parameter kunci yang diterbitkan pihak ketiga terpercaya yang diperlukan untuk melakukan tanda tangan digital maupun proteksi surat eletronik atau e-mail dan beberapa keperluan lainnya sesuai kebutuhan.
Sofu Reski Yulian Saputra menjelaskan secara teknis terkait metode untuk melakukan penandatangan elektronik.
Guna mendorong percepatan penerapan ini, pasca dilaksanakan sosialisasi penerapan sertifikat elektronik, maka akan ditindaklanjuti dengan analisis kebutuhan dan asistensi teknis layanan sertifikat elektronik oleh Tim BSrE, kemudian Pengajuan permohonan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), penandatanganan PKS antara BSrE BSSN dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan dilanjutkan dengan Penerbitan sertifikat elektronik.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar