BSrE gelar Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik 2021

By Admin Warta Kominfo 08 Des 2020, 12:48:12 WIB Pemerintahan
BSrE gelar Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik 2021

POLEWALI MANDAR-Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bekerjasama  dengan Balai Sertifikasi Elektronik  Badan Siber Sandi Negara, menggelar  Sosialisasi Penerapan Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Elektronik pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 8 Desember 2020, secara daring melalui Zoom meeting yang diikuti oleh Sekretaris Perangkat Daerah, Kepala Sub Bagian Umum, dan Admin Perangkat Daerah termasuk Kecamatan.

Sosialisasi  dilaksanakan sebagai tahapan awal dari rangkaian proses penerapan sertifikat elektronik pada Pemerintah Daerah. Penerapan tanda tangan elektronik ini nantinya diharapkan meningkatkan kualitas sistem pemerintahan berbasis elektronik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Penerapan Tanda tangan elektronik ini disamping akan mendorong efisiensi dan efektifitas pemerintahan menjadi timeless dan Paperless, juga meningkatkan tingkat keamanan dokumentasi elektronik.

Sandhi Prasetiawan Kepala Seksi Layanan Sertifikasi Elektronik Pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  dikesempatan ini, membahas  implemetasi sertfikasi elektronik digital signatur untuk memberikan legalitas, kemudahan, kecepatan, keaslian, mencegah pemalsuan data  atau informasi transaksi elektronik. 

Baca Lainnya :

“ Ketika seseorang melakukan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik, maka seseorang itu akan melekatkan  identitas digitalnya  pada informasi atau dokumen   digital  yang berada dalam  sertifikat elektronik, ” katanya.

Sertifikat elektronik  adalah sebuah file digital yang didalamnnya memuat identitas digital, maupun parameter kunci yang  diterbitkan pihak ketiga terpercaya  yang diperlukan untuk   melakukan tanda tangan digital maupun proteksi surat eletronik atau e-mail  dan beberapa  keperluan lainnya sesuai kebutuhan.
Sofu Reski Yulian Saputra  menjelaskan  secara teknis terkait metode untuk melakukan penandatangan elektronik.  

Guna mendorong percepatan penerapan ini, pasca dilaksanakan sosialisasi penerapan sertifikat elektronik, maka akan ditindaklanjuti dengan analisis kebutuhan dan asistensi teknis layanan sertifikat elektronik oleh Tim BSrE, kemudian Pengajuan permohonan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), penandatanganan PKS antara BSrE BSSN dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan dilanjutkan dengan  Penerbitan sertifikat elektronik.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook