Bappedalitbang Sosialisasikan Aplikasi SIPD Penginputan Pokir DPRD Kabupaten Polman

By Admin Warta Kominfo 28 Jan 2022, 12:42:03 WIB Pemerintahan
Bappedalitbang Sosialisasikan Aplikasi SIPD Penginputan Pokir DPRD Kabupaten Polman

Keterangan Gambar : Bappedalitbang Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Penginputan Pokok-pokok Pikiran DPRD menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah/ e-SIPD, terselenggara di ruang Rapat paripurna DPRD, Kamis, 27 Januari 2022


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Untuk kemudahan  Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar dalam penyampaian Pokok-pokok Pikiran  hasil dari kegiatan Reses penyerapan aspirasi masyarakat, Bappedalitbang Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Penginputan Pokok-pokok Pikiran DPRD menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah/ e-SIPD,  terselenggara di ruang Rapat paripurna DPRD, Kamis, 27 Januari 2022. 

Pokok-Pokok pikiran dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mencakup penyusunan rancangan awal RKPD, Hasil telaah Pokok-pokok Pikiran DPRD yang dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD. Pokok-pokok Pikiran DPRD sebagaimana  dimaksud, disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD terlaksana, pokir DPRD dimasukkan kedalam e-planning bagi daerah yang telah memiliki aplikasi SIPD.

Andi Himawan Jasin, Plt Kepala Bappedalitbang Kabupaten Polewali Mandar mengatakan,  DPRD menyampaikan saran dan pendapat berdasarkan Pokok-pokok Pikiran hasil Reses penyerapan aspirasi  masyarakat. 

Baca Lainnya :

“Pokok Pikiran DPRD dimasukkan  ke dalam e-planning bagi daerah yang memiliki SIPD, Pokir dewan yang disamping setelah melewati batas waktu akan dijadikan bahan masukan pada penyusunan perubahan RKPD dasar perubahan APBD tahun berjalan,” Ungkapnya  

Gunawang, SP, Msi  Kabid Perencanan dan Pengendalian Program  Bappedalitbang Kabupaten Polewali Mandar menyebut, sosialisasi penginputan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023.

“Kita telah selesai melakukan proses sosialisasi, penginputan Pokok pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar,  untuk SIPD Tahun perencanaan  2023, melalui sosialisasi yang ditujukan pokir itu dapat diinput dengan tepat waktu   dan sesuai menu yang ada di SIPD itu, usulan usulan paling lambat  satu minggu sebelum pelaksanaan musrenbang,” Pungkasnya.

Penginputan Pokok-pokok Pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD, menggunakan perangkat komputer atau laptop, namun dapat juga dilakukan menggunakan smartphone, sehingga penginputan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook