- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
- Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Usung OTODA Berkelanjutan
- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
Bappedalitbang Sosialisasikan Aplikasi SIPD Penginputan Pokir DPRD Kabupaten Polman
Keterangan Gambar : Bappedalitbang Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Penginputan Pokok-pokok Pikiran DPRD menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah/ e-SIPD, terselenggara di ruang Rapat paripurna DPRD, Kamis, 27 Januari 2022
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Untuk kemudahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar dalam penyampaian Pokok-pokok Pikiran hasil dari kegiatan Reses penyerapan aspirasi masyarakat, Bappedalitbang Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Penginputan Pokok-pokok Pikiran DPRD menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah/ e-SIPD, terselenggara di ruang Rapat paripurna DPRD, Kamis, 27 Januari 2022.
Pokok-Pokok pikiran dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mencakup penyusunan rancangan awal RKPD, Hasil telaah Pokok-pokok Pikiran DPRD yang dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD. Pokok-pokok Pikiran DPRD sebagaimana dimaksud, disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD terlaksana, pokir DPRD dimasukkan kedalam e-planning bagi daerah yang telah memiliki aplikasi SIPD.
Andi Himawan Jasin, Plt Kepala Bappedalitbang Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, DPRD menyampaikan saran dan pendapat berdasarkan Pokok-pokok Pikiran hasil Reses penyerapan aspirasi masyarakat.
Baca Lainnya :
- TIM PSLB3 KEMENTERIAN LHK TINJAU TPA BINUANG, TPA MASIH SANGAT LAYAK DIFUNGSIKAN KEMBALI0
- 9.238 Warganya telah vaksin dosis 1, Pemerintah Kecamatan Limboro Gelar Pengundian Gebyar Vaksin 0
- 244 Siswa SD Negeri 066 Pekkabata Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis I0
- Bupati AIM Pimpin Rapat Optimalisasi Penanggulangan Kemiskinan & IPM Tahun 20220
- Mendukung Inklusi Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Polman Gelar Penyusunan Kegiatan TPAKD 20220
“Pokok Pikiran DPRD dimasukkan ke dalam e-planning bagi daerah yang memiliki SIPD, Pokir dewan yang disamping setelah melewati batas waktu akan dijadikan bahan masukan pada penyusunan perubahan RKPD dasar perubahan APBD tahun berjalan,” Ungkapnya
Gunawang, SP, Msi Kabid Perencanan dan Pengendalian Program Bappedalitbang Kabupaten Polewali Mandar menyebut, sosialisasi penginputan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023.
“Kita telah selesai melakukan proses sosialisasi, penginputan Pokok pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, untuk SIPD Tahun perencanaan 2023, melalui sosialisasi yang ditujukan pokir itu dapat diinput dengan tepat waktu dan sesuai menu yang ada di SIPD itu, usulan usulan paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan musrenbang,” Pungkasnya.
Penginputan Pokok-pokok Pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD, menggunakan perangkat komputer atau laptop, namun dapat juga dilakukan menggunakan smartphone, sehingga penginputan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.